Sidang Sengketa Pilpres 2019

Rangkuman Sidang Ketiga Sengketa Pilpres 2019: Hakim Ancam Usir BW hingga Munculnya 2 Saksi Ilegal

Penulis: Laila N
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman memimpin sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN).

TRIBUNWOW.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang ketiga sengketa Pilpres 2019, Rabu (19/6/2019).

Dalam sidang kali ini, agendanya adalah menguji saksi dan alat bukti tim hukum pangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Dilansir oleh TribunWow.com, berikut rangkuman jalannya sidang ketiga sengketa Pilpres 2019:

Tim Hukum 02 Bawa 15 Saksi dan 2 Saksi Ahli

Dalam sidang kali ini, agendanya adalah mendengarkan keterangan para saksi.

Tim kuasa hukum pangan capres-cawapres 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menghadirkan 15 saksi fakta dan 2 saksi ahli.

Di antara saksi tersebut, ada nama keponakan Mahfud MD, Hairul Anas.

BREAKING NEWS - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tetapkan Fatwa Haram Game PUBG

Berikut daftarnya:

1. Agus Maksum

2. Idham

3. Hermansyah

4. Listiyani

5. Nur Latifah

6. Rahmatsyah

7. Fahrida Aryanti

Halaman
1234