TRIBUNWOW.COM - Ketua Kuasa Hukum Paslon 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra memberikan tanggapan mengenai Direktur Lokataru Haris Azhar yang menolak bersaksi untuk kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Diketahui sebelumnya Haris disebutkan menajdi satu di antara saksi di sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
Namun, Haris menolak dan memilih mengirimkan surat kepada hakim MK.
Menanggapi hal tersebut, Yusril mengaku tak mengenal dan tak memiliki kpentingan dengan Haris Azhar.
Yusril juga mengatakan bahwa hadir atau tidaknya Haris Azhar di persidangan tak membuat pihaknya khawatir.
"Saya nggak kenal Haris Azhar itu siapa. Saya nggak kenal dan nggak ada kepentingannya, nggak ada kekhawatirannya. Mau datang, datang saja, nggak mau ya silakan," ujar Yusril di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019), seperti dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com.
• Anies Sebut Pergub yang Diteken Ahok Bisa Jadi Celah Pembangunan di Lahan Hasil Reklamasi
Ia justru menyoroti ketidaksiapan tim Prabowo-Sandi dalam menghadirkan saksi.
"Persoalannya kan 15 saksinya ini sudah disumpah sekarang dua mau ditarik mau dimasukin lagi dua orang yang baru itu kita keberatan," katanya.
"Orang yang bersumpah itu kan atas nama Tuhan. Kalau orang sumpah dilanggar dalam hukum islam bayar kafarat. Harus potong unta atau kambing itu. Karena kafarat itu dilanggar," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Haris Azhar menuturkan alasan dirinya menolak menjadi saksi dalam sengketa pilpres, dikutip TribunWow.com dari Kompas Tv, Rabu (19/6/2019).
Dijelaskannya, ia sebenarnya berposisi sebagai pendamping anggota Polsek Kabupaten Wangi di Garut, Sulman Aziz.
Diketahui, Sulman Aziz disebutkan 02 sebagai polisi yang menyatakan ada ketidaknetralan aparat penegak hukum.
"Sebenarnya, saya dan Sulman Aziz itu sudah lama dikasih tahu, bakal jadi saksi, karena saya oke saja karena saya kan kuasa hukumnya Salman Aziz jadi saya diminta mendampingi Sulman Aziz," ujar Haris.
Akan tetapi Haris merasa pemberitahuan Sulman untuk menjadi saksi 02 kurang segera diberitahukan.
"Cuma Sulman Aziz itu polisi, harusnya surat pemberitahuanya jauh-jauh hari. Ini kan baru malam diberitahu. Jadi Sulman Aziz tidak bisa hadir, saya diminta menggantikan," tuturnya.
"Sampai di situ saya berpikir sampai lewat tadi pagi itu, saya diskusi dengan beberapa teman, dan kayaknya saya enggak tepat karena fungsi saya cuma mendampingi Sulman Aziz."
• Sebut Prabowo dan Jokowi Sama-sama Pelaku Pelanggaran HAM, Haris Azhar: Kenapa juga Saya Bersaksi?