Hakim Aswanto menjelaskan, bukti tersebut tercatat dalam daftar bukti pemohon yang sudah diverifikasi.
Namun, jelasnya, bukti fisiknya tidak ditemukan.
Menanggapi itu, tim kuasa hukum Prabowo-Sandi menjelaskan bahwa anggota tim yang bertugas menangani barang bukti sedang mengurus verifikasi dokumennya.
Atas keterangan itu, Hakim lantas memberikan waktu pada tim hukum 02 untuk menyerahkan bukti fisiknya paling lambat hingga skors istirahat selesai.
(TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani)
WOW TODAY