"Foto-foto begini sudah dapat izin belum?," tanya BW yang masih mengenakan jas toga kepada dua orang itu.
Kemudian terjadi percakapan di antara kedua pihak serta pegawai MK.
Dari percakapan itu, kedua orang tersebut diketahui merupakan bagian dari tim hukum KPU.
Mereka secara gugup menjawab telah mendapat izin untuk mendokumentasikan alat bukti.
Namun mereka dijelaskan jika pihak KPU RI tak boleh mendokumentasikan bukti milik pemohon.
• Yusril Ihza Sebut Agus Maksum Beri Keterangan yang Campur Aduk: Saksi Tak Menerangkan Apa-apa
Setelah itu BW kemudian meminta kedua orang tersebut untuk keluar dari area steril.
"Please get out, don’t against the law (Tolong keluar, jangan melawan aturan)," teriak BW kepada keduanya. (Tribunnews.com/Danang Triatmojo)