Yang kelima pihaknya menyinggung mengenai adanya tebang pilih hukum antara pendukung paslon 01 dan 02.
"Diskriminasi pelakuan dan penegakan hukum."
"Tebang pilih dan tajam ke paslon 02. Kecurangan demikian TSM," ungkapnya.
"Kecurangan tersebut dapat dilakuakn karena Joko Widodo masih menjabat dan karenanya bisa menggunakan fasilitas anggaran dan lembaga aparatur negara untuk upaya kemenangan capres paslon 01."
Ia lantas mengatakan kubu 01 pantas didiskualifikasi dari Pilpres 2019.
(TribunWow.com)
WOW TODAY