Sidang Sengketa Pilpres 2019

Hakim MK Beri Peringatan Bambang Widjojanto: Kalau Tidak Setop Saya Suruh Keluar

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim MK Beri Peringatan Bambang Widjojanto: Kalau Tidak Stop Saya Suruh Keluar

TRIBUNWOW.COM - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat sempat memberikan peringatan kepada Ketua Kuasa Hukum Kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW).

Dikutip dari Kompas Tv Live, mulanya hakim MK menanyakan kepada saksi kedua yang dihadirkan kubu 02 di sidang sengketa Pilpres, Rabu (19/6/2019).

Saksi bernama Idham tersebut ditanyakan hakim MK memili peran apa saat pilpres.

"Pada waktu pilpres anda punya fungsi apa?" tanya hakim MK.

"Tidak posisi apa-apa, saya di kampung Pak," jawab Idham.

Kuasa Hukum Paslon 02 Prabowo-Sandi Tarik 94 Kotak Bukti, Ini Rinciannya

Idham mengaku akan memberikan kesaksian berkaitan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) seluruh Indonesia.

Mendengar hal itu, hakim MK lantas kaget dan meminta penjelasan Idham

"Ya saya di kampung tapi punya file data base DPT, dari DPP Gerindra ketika saya berada di Jakarta."

Hakim MK tampak bingung dan kembali menanyakan posisi Idham.

"Sekarang saya tanya posisi Anda apa di dalam tim?" tanya hakim MK kembali.

"Sebagai orang yang diminta untuk memberikan kesaksian tentang perusakan DPT," jawab Idham.

"Lho enggak, pada waktu pilpres kemarin, kalau Anda di kampung, mestinya yang Anda ketahui kan situasi di kampung itu bukan nasional," ujar hakim MK kembali.

Hariz Azhar Turut Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres di MK, Miftah Sabri: Beliau Dicurhati Aparat

Mendengar hal itu, BW menyela dan mengatakan meski di kampung DPT bisa diakses.

"Majelis mohon maaf, saya di kampung tapi saya bisa mengakses dunia melalui kampung Pak," ujar BW.

"Bukan begitu," ujar hakim MK.

Halaman
123