Sidang Sengketa Pilpres 2019

Debat dengan Tim Hukum 01 pada Akhir Sidang, BW: Saya Keberatan dengan Kata-kata Dramatisasi Itu

Editor: Astini Mega Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman memimpin sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN).

"Saya keberatan dengan kata-kata dramatisasi itu," kata Bambang.

Bambang mengucapkannya beberapa kali hingga membuat Luhut menghentikan ucapannya.

Ketua MK Anwar Usman harus turun tangan lagi dengan meminta Bambang menunda interupsinya.

Luhut pun melanjutkan pernyataannya. Dia mengatakan seharusnya ancaman yang mungkin diterima oleh saksi tim hukum 02 harus dibuka dalam persidangan.

Refly Harun Sebut Ada Poin yang Ngeri-ngeri Sedap dalam Gugatan 02, Putusan MK Tergantung Argumen 02

"Kalau betul ada, tolong disampaikan di sidang ini dan siappun kita punya kewajiban membantu. Karena sidang ini obyektif dan seluruh masyarakat Indonesia menunggu hasilnya. Jangan biarkan sesuatu itu gelap, tidak clear," kata Luhut.

Bambang kemudian mendapat giliran berbicara.

Dia mengatakan, pihaknya bersedia untuk menyerahkan nama saksi yang berpotensi mendapat ancaman jika memberi kesaksian.

Namun, Bambang hanya ingin menyampaikannya kepada Majelis Hakim, bukan pihak terkait.

Di akhir pernyataannya, Bambang menegaskan bahwa ancaman terhadap saksi bukan drama.

"Saya ingin akhiri perdebatan ini, saya serahkan ke Ketua. Tetapi jangan kemudian ini dikorek-korek jadi sesuatu yang seolah-olah drama," ujar Bambang.

"Ini tidak drama ini sungguh-sungguh. Jangan mempermainkan nyawa orang di ruang persidangan seperti ini," tambah dia.

(Jessi Carina)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Saat BW dan Tim Hukum Jokowi Berdebat soal Perlindungan Saksi

WOW TODAY: