"Saya keberatan dengan kata-kata dramatisasi itu," kata Bambang.
Bambang mengucapkannya beberapa kali hingga membuat Luhut menghentikan ucapannya.
Ketua MK Anwar Usman harus turun tangan lagi dengan meminta Bambang menunda interupsinya.
Luhut pun melanjutkan pernyataannya. Dia mengatakan seharusnya ancaman yang mungkin diterima oleh saksi tim hukum 02 harus dibuka dalam persidangan.
• Refly Harun Sebut Ada Poin yang Ngeri-ngeri Sedap dalam Gugatan 02, Putusan MK Tergantung Argumen 02
"Kalau betul ada, tolong disampaikan di sidang ini dan siappun kita punya kewajiban membantu. Karena sidang ini obyektif dan seluruh masyarakat Indonesia menunggu hasilnya. Jangan biarkan sesuatu itu gelap, tidak clear," kata Luhut.
Bambang kemudian mendapat giliran berbicara.
Dia mengatakan, pihaknya bersedia untuk menyerahkan nama saksi yang berpotensi mendapat ancaman jika memberi kesaksian.
Namun, Bambang hanya ingin menyampaikannya kepada Majelis Hakim, bukan pihak terkait.
Di akhir pernyataannya, Bambang menegaskan bahwa ancaman terhadap saksi bukan drama.
"Saya ingin akhiri perdebatan ini, saya serahkan ke Ketua. Tetapi jangan kemudian ini dikorek-korek jadi sesuatu yang seolah-olah drama," ujar Bambang.
"Ini tidak drama ini sungguh-sungguh. Jangan mempermainkan nyawa orang di ruang persidangan seperti ini," tambah dia.
(Jessi Carina)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Saat BW dan Tim Hukum Jokowi Berdebat soal Perlindungan Saksi
WOW TODAY: