Sidang Sengketa Pilpres 2019

3 Hakim MK Tegur Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf karena Dinilai Beri Pertanyaan Jebakan untuk Saksi Kubu 02

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim Majelis memberikan teguran keras pada Tim Hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin saat sidang ketiga sengketa hasil Pilpres 2019 berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6/2019) karena dinilai memberikan pertanyaan jebakan untuk saksi fakta yang dihadirkan oleh pihak pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, saksi Agus Maksum.

Teguran lain juga diberikan oleh Hakim Suhartoyo.

"Pak Sirra, pertanyaan Anda kan 'apa saja' tadi. Dengan kalimat pertanyaan yang diawali dengan 'apa saja', itu akan menjebak saksi untuk berpendapat," kata Hakim Suhartoyo.

"Sebaiknya diganti dengan pertanyaan lain. Jangan pertanyaan-pertanyaan yang sifatnya menjebak ataupun menggiring saksi pada sebuah pendapat."

"Kalau pertanyaan demikian, formulanya mestinya 'apakah Anda tahu syarat apa saja blablabla' teruskan. Kalau tidak bisa, ganti dengan pertanyaan yang lain!" tandasnya.

Simak video selengkapnya:

(TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani)

WOW TODAY