Sidang Sengketa Pilpres 2019

Tak Ada di 2004-2014, Perludem Beberkan Hal Unik dan Baru Terjadi di Sidang Sengketa Pilpres 2019

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

irektur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini mengungkapkan ada hal yang untuk dan baru pertama kali terjadi dalam sidang sengketa di tahun 2019 dibandingkan dengan sidang-sidang sebelumnya pada tahun 2004, 2009, dan 2014.

TRIBUNWOW.COM - Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini mengungkapkan ada hal yang berbeda dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019, dibandingkan dengan sidang sengketa hasil pilpres sebelumnya.

Diberitakan TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Titi saat menjadi narasumber di acara Apa Kabar Indonesia Malam tvOne, Minggu (16/6/2019).

Dalam pemaparannya, Titi mengungkapkan ada hal yang unik dan baru pertama kali terjadi dalam sidang sengketa tahun 2019 dibandingkan dengan sidang-sidang sebelumnya pada tahun 2004, 2009, dan 2014.

Gugatannya Disebut Bukan Ranah MK, Tim Hukum Prabowo-Sandi Beri Pembawa Acara Banyak Pertanyaan

"Permohonan 02 ini, kalau kita kan ini bukan pengalaman pertama kita sengketa hasil. 2004 kita pertama kali mengalami sengketa hasil pilpres, 2009, 2014, dan sekarang yang keempat," kata Titi.

"Ada hal-hal yang memang unik dan baru pertama kali itu muncul hari ini," ungkapnya.

Dijelaskan Titi, yang paling kecil dan sederhana, misalnya pembacaan permohonan di podium.

"Kalau biasanya permohonan dibacakan di meja pemohon, sekarang dibacakan di podium," kata Titi.

Titi menilai, hal ini menyebabkan seolah-olah ada impresi bahwa pihak pemohon ingin memperlihatkan kesungguhan mereka atas permohonan tersebut.

"(Seolah) ini ada persoalan besar yang ingin disampaikan oleh pihak pemohon. Itu hal-hal sederhana, karena kan kebetulan kita sering hadir di Mahkamah," papar Titi.

Jadi menyampaikan di podium, gesture dan lain sebagainya itu punya pesan banyak hal."

Tak hanya itu, Titi menilai, sisi struktur permohonan yang diajukan juga menjadi hal unik lainnya.

"Terlepas nanti perdebatan soal permohonan yang mana nih, soal 24 Mei atau yang 10 Juni, itu sendiri kan sudah jadi warna tersendiri," kata Titi.

"Tapi dari isi saja, misalnya petitum, petitum ini kan ada empat kelompok petitum," ungkapnya.

Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini saat menjadi narasumber di Apa Kabar Indonesia Malam tvOne, Minggu (16/6/2019). (Capture Youtube Talk Show tvOne)

Sebut Kubunya akan Hadirkan 30 Saksi, Jubir BPN Singgung Metode untuk Jamin Keselamatan Saksi

Titi memaparkan, kelompok pertama adalah petitum yang menyoal angka.

"Petitum yang soal angka, penetapan soal angka dan pak prabowo sebagai calon terpilih, lalu (yang kedua) kecurangan TSM, Pak Jokowi diminta didiskualifikasi," beber Titi.

Halaman
12