Sidang Sengketa Pilpres 2019

Tim Hukum Prabowo-Sandi Ungkap Kejanggalan Sumbangan Dana Kampanye Jokowi: Bukankah Ini Penyamaran?

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto saat sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019).

Ini juga, ungkap Bambang, sebagai teknik untuk melakukan pemecahan sumbangan dalam penyamaran sumber asli dana kampanye yang diduga umum terjadi dalam pemilu.

Selain itu, jelas Bambang, ada sumbangan sebesar Rp 33 miliar lebih yang terindikasi berasal dari orang yang sama.

"Ada pula sumbangan sebesar Rp 33 miliar yang terdiri dari nama-nama kelompok tertentu. Begitu dilacak ternyata nama-nama itu mempunya NPWP pemimpin kelompok, itu sama. Dan identitasnya juga sama," kata Bambang.

"Bukankah ini penyamaran?" imbuhnya.

Atas pemaparannya ini, Bambang menilai, sudah sangat jelas bahwa ada indikasi dugaan menyamarkan sumber asli dana kampanye yang betujuan memecah sumbangan agar tidak melebihi batas dana kampanye dari kelompok, yaitu sebesar Rp 25 miliar.

Simak videonya:

(TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani)

WOW TODAY