Sengketa Sidang Pilpres 2019

LPSK Dapat Informasi Ada Hakim MK yang Tangani Sengketa Pilpres 2019 Diancam

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua MK Anwar Usman membacakan amar putusan uji materi UU Pemilu, di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3/2019).

Sidang perdana penyelesaian sengketa Pilpres digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi.

Agenda sidang perdana penyelesaian sengketa Pilpres 2019 yakni mendengarkan permohonan dari pihak pemohon.

Sehingga dalam sidang tersebut akan dihadirkan pemohon, termohon, pihak terkait, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Jadi pemohon akan diundang dipanggil ke MK termasuk juga termohon. Agendanya mendengarkan permohonan pemohon," ujar juru bicara MK, Fajar Laksono, Kamis (13/6/2019) dilansir Kompas.com.

Adapun pihak pemohon dalam sidang sengketa Pilpres 2019 adalah tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presidwn nomor urut 02 Prabowo-Sandi.

Pihak termohon dalam kasus sengketa Pilpres 2019 ini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sedangkan pihak terkait yang dimaksudkan adalah tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf.

Jika besok sidang pertama baru digelar, kapan sengketa Pilpres 2019 selesai?

Rangkaian sidang sengketa Pilpres 2019 akan berlangsung hingga 28 Juni 2019.

Setelah sidang perdana digelar, MK akan melakukan sidang pemeriksaan atau pembuktian.

Setelah pemeriksaan atau pemeriksaan selesai, hakim akan melakukan rapat permusyawaratan untuk memutuskan hasilnya.

Adapun rangkaian dan jadwal sidang sengketa Pilpres 2019 adalah sebagai berikut:

14 Juni 2019

Sidang pemeriksaan pendahuluan dan penyerahan perbaikan jawaban dan keterangan.

17-24 Juni 2019

Halaman
1234