Terkini Nasional

Tito Karnavian Tegaskan Polri Tak Pernah Sebut Kivlan Zen sebagai Dalang Kerusuhan 22 Mei

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tito Karnavian - Kapolri

TRIBUNWOW.COM - Beredarnya kabar Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen diduga dalang aksi kerusuhan 22 Mei membuat Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian angkat bicara.

Tito Karnavian menegaskan, bahwa pihaknya tidak pernah menyebut Kivlan Zen sebagai orang di balik aksi kerusuhan tersebut.

"Tolong dikoreksi bahwa dari Polri tidak pernah mengatakan dalang kerusuhan itu adalah Bapak Kivlan Zen. Enggak pernah," kata Tito di Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).

Pendapat Mahfud MD dan Refly Harun soal Kemungkinan Jabatan Maruf Amin di BUMN Dibahas di MK

Tito menjelaskan, acara jumpa pers yang digelar di kantor Kemenko Polhukam pada Selasa (11/6/2019) lalu adalah pengungkapan kronologi kerusuhan 21-22 Mei.

"Yang disampaikan saat press release di Kemenko Polhukam adalah kronologi peristiwa 21-22 Mei di mana ada dua segmen yakni aksi damai dan aksi yang sengaja untuk melakukan kerusuhan," ujar Tito.

"Kalau saya berpendapat peristiwa (kerusuhan) jam setengah 11 malam (tanggal 21 Mei) dan selanjutnya itu sudah ada menyetting. Tapi tidak menyampaikan itu Pak Kivlan Zen," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, kepolisian merilis peran tersangka Kivlan Zendalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan pembunuhan berencana terhadap 5 tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.

Peran Kivlan terungkap dari keterangan para saksi, pelaku dan sejumlah barang bukti.

"Berdasarkan fakta, keterangan saksi dan barang bukti, dengan adanya petunjuk dan kesesuaian mereka bermufakat melakukan pembunuhan berencana terhadap 4 tokoh nasional dan satu direktur eksekutif lembaga survei," ujar Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa.

Sosok Habil Marati yang Disebut Polisi Jadi Pendana Kivlan Zen dalam Rencana Pembunuhan 4 Jenderal

Pertama, Kivlan diduga berperan memberi perintah kepada tersangka HK alias I dan AZ untuk mencari eksekutor pembunuhan.

Kivlan memberikan uang Rp 150 juta kepada HK alias I untuk membeli beberapa pucuk senjata api.

Menurut Ade, setelah mendapatkan 4 senjata api, Kivlan masih menyuruh HK mencari lagi satu senjata api.

Kivlan juga diduga berperan menetapkan target pembunuhan terhadap 4 tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei. (Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolri: Polri Tidak Pernah Katakan Bapak Kivlan Zen Dalang Kerusuhan 22 Mei"

WOW TODAY: