Breaking News:

Terkini Nasional

Sosok Habil Marati yang Disebut Polisi Jadi Pendana Kivlan Zen dalam Rencana Pembunuhan 4 Jenderal

Habil Marati (HM) tengah ramai diperbicangkan seusai disebutkan menjadi tersangka penyumbang dana dalam kasus rencana pembunuhan 4 jenderal.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
Capture Kompas Tv
Habil Marati, politikus PPP yang disebut-sebut sebagai pendana aksi 22 Mei 

TRIBUNWOW.COM - Nama Habil Marati (HM) tengah ramai diperbicangkan seusai disebutkan menjadi tersangka penyumbang dana dalam kasus rencana pembunuhan 4 jenderal di kerusuhan 21-22 Mei 2019.

Dikutip dari Tribunnews.com, Habil diketahui lahir di Raha, Sulawesi Tenggara pada 7 November 1962.

Lulusan Sarjana Syariah IAIN Sumut tahun 1982 juga pernah melanjutkan pendidikan di Magister Manajemen Universitas Sumut 2003.

Ia juga pernah menduduki kursi direktur di beberapa perusahaan, satu di antaranya PT Batavindo Kridanusa.

Habil Marati juga merupakan politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Ia sempat jadi anggota Komisi XI DPR dari fraksi PPP.

Dalam pilpres 2019, ia digadang menjadi pendukung Prabowo Subianto.

Tegaskan Tim Mawar Sudah Tak Ada, Menhan Ryamizard Ryacudu Minta Jangan Dikaitkan dengan Aksi 22 Mei

Habil Marati juga pernah dipercaya PSSI sebagai manajer Timnas Indonesia sejak Agustus 2012 hingga 5 Desember 2012 (4 bulan).

Kini dirinya tersandung kasus dugaan membawa, menyimpan, menguasai, dan menyembunyikan senjata api tanpa izin dengan motif pemufakatan jahat untuk melakukan perencanaan pembunuhan.

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (11/6/2019), Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi menuturkan Habil telah ditangkap bersama dengan delapan tersangka lainnya.

"Tersangka ke delapan yang kami amankan adalah saudara HM," ungkap Wadir saat konferensi pers di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).

Habil disebutkan berperan memberikan sejumlah uang untuk membeli senjata kepada tersangka lain yaitu Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen.

Kritik Konferensi Pers Polisi soal Kerusuhan di Aksi 21-22 Mei, Kompolnas: Banyak yang Disembunyikan

Senjata tersebut diduga akan digunakan dalam melancarkan aksi rencana pembunuhan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere, dan Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya.

"Memberikan uang sebesar Rp 150 juta kepada tersangka KZ untuk pembelian senjata api," kata Ade.

Peran HM lainnya adalah memberikan uang sebesar Rp 60 juta kepada tersangka lain sebagai biaya operasional pembelian senjata.

Halaman
12
Tags:
Habil MaratiKivlan ZenKasus Makar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved