Kabar Tokoh

Reaksi Pembawa Acara saat Mahfud MD Enggan Jawab Lebih dari Separuh Pertanyaan yang Ia Ajukan

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Abraham Silaban dan Mahfud MD saat berada di iNews Sore, Rabu (13/6/2019).

"Relevansi itu ada kaitannya apa tidak itu nanti persidangan MK selama 14 hari itu yang akan menentukan."

"Jadi hal ini mungkin saja akan menjadi pembahasan di MK nanti?," sahut Abraham.

"Ya pasti bahasan, cuma apakah ketika dibahas akan, itu kan nanti setiap alat bukti," kata Mahfud MD.

Jelang Sidang Sengketa Pilpres di MK, Prabowo Beri 5 Imbauan ke Pendukungnya, Apa Saja?

Menurutnya setiap ajuan gugatan akan dibahas di MK.

"Setiap dalil dikawal satu persatu misalnya dalil ini nanti oleh pemohon kemudian dibantah oleh termohon kemudian dibantah lagi oleh pihak terkait kesimpulannya diterima atau ditolak," tambahnya.

"Nanti yang dinilai alat bukti itu dinilai satu-satu seperti itu lho putusan sengketa pilpres tahun 2009 dibahas satu persatu kenapa ditolak kan gitu."

Mahfud MD kembali menolak memberikan jawaban soal ada pakar hukum tata negara yang mengatakan bahwa gugatan soal jabatan Ma'ruf Amin seharusnya dipermasalahkan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Pakar Hukum Tata Negara menganggap ini seharusnya berusan dengan Bawaslu bukan dengan MK?," tanya Abraham.

"Ya silahkan biar MK yang mengatakan itu nanti ya, jangan saya," ujar Mahfud lagi.

Lihat videonya mulai menit ke 9.16:

(TribunWow.com/Tiffany Marantika)

WOW TODAY: