"Pada prinsipnya penyidik melakukan upaya-upaya penyelidikan dengan memperhatikan berbagai sumber informasi, termasuk dari media tersebut," sambung dia.
• Majelis Tinggi Demokrat Bantah Koalisi Perlu Bubar, Sindir Rachland Nashidik: Anda Mau Jadi Menteri?
Dalam laporan Majalah Tempo itu, Fauka Noor Farid diduga terkait dengan aksi kerusuhan 22 Mei 2019 dan disebutkan berada di sekitar Gedung Bawaslu saat kerusuhan.
Berdasarkan transkrip percakapan yang diperoleh Tempo dari pihak Kepolisian, Fauka menyebutkan bagus jika terjadi kekacauan, apalagi hingga menimbulkan korban.
Dugaan tersebut juga diperkuat dua sumber di Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Menurut sumber tersebut, kata Tempo, Fauka ikut merancang demonstrasi di Bawaslu tersebut.
(Tribunwow.com/Atri/Tiffany)
WOW TODAY: