Kabar Tokoh

Kepala Rutan Cipinang Sebut Kemungkinan Ahmad Dhani Satu Sel dengan Narapidana Kasus Perselingkuhan

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Astini Mega Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo.

"Baik," jawab Ahmad Dhani sambil tersenyum.

Oga Darmawan menyebut pihaknya kini tengah menyelesaikan proses administrasi sebelum Ahmad Dhani resmi mendekam di Rutan Cipinang.

"Sekarang kita sedang melakukan pengecekan berkas kemudian fisik dan kita juga periksakan dengan dokter yang ada di rutan tentang kesehatannya," kata Oga Darmawan.

Ahmad Dhani kembali ditahan di Rutan Cipinang setelah menjalani persidangan kasus 'vlog idiot' di Pengadilan Negeri Surabaya.

Diketahui Ahmad Dhani sempat mendekam di Rutan Cipinang setelah divonis dalam kasus ujaran kebencian.

(TribunWow.com/Ifa Nabila)

WOW TODAY: