TRIBUNWOW.COM - Mantan Panglima TNI (Purn) Gatot Nurmantyo angkat bicara terkait tiga mantan jenderal TNI dan Polri yang ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi kerusuhan 21-22 Mei di jakarta.
Hal itu disampaikan Gatot saat menjadi narasumber acara 'Kabar Petang; di tvOne, dikutip TribunWow.com, Rabu (12/6/2019)
Diketahui bahwa ketiga tokoh tersebut yakni mantan Staf Kepala Kostrad Mayjen (purn) Kivlan Zen serta mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar dan kepemilikan senjata api ilegal.
Sementara mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Mochammad Sofyan Jacob ditetapkan tersangka atas dugaan makar.
• Gatot Nurmantyo Sebut Ada Dua Instansi Pemerintah yang Fasilitasi Kasus Senjata Selundupan Soenarko
Saat menanggapi kasus tersebut, Gatot mengatakan jangan sampai ada pihak yang mendiskreditkan institusi tertentu.
"Saya melihatnya, tolong dalam kasus-kasus semacam ini, kita seharusnya memerlukan persatuan dan kesatuan," jelas Gatot.
"Jangan mendiskreditkan satu-satu institusi."
"Jadi tersangka ya enggak masalah, namanya juga tersangka kan gitu, kita buktikan dalam pengadilan," sambungnya.
Gatot lantas mempertanyakan kemampuan purnawirawan dalam melakukan makar.
Terkait itu, ia mengungkapkan jika orang yang melakukan makar akan mendapatkan hukuman berat.
Dijelaskannya, tindakan makar bisa berakibat dihukum mati oleh negara.
• Sekjen PAN Tegaskan Partainya Solid di Koalisi 02, akan Tentukan Arah Politik setelah Putusan MK
"Tapi apakah seorang purnawirawan yang semacam itu punya kemampuan untuk melakukan makar yang luar biasa," ungkap Gatot.
"Hukumannya hukuman mati lo itu."
"Iya hukumannya hukuman mati itu," sambungnya.
Untuk itu, ia meminta supaya kasus kerusuhan itu dapat dikomunikasikan dengan baik kepada publik.
Gatot berharap, jangan sampai dalam mengkomunikasikan kepada masyarakat justru akan mendiskreditkan instansi atau kelompok tertentu.
"Jadi ini yang perlu, kita lakukan komunikasikan publik yang sejuk, jangan mendiskreditkan satu kelompok-kelompok," tandasnya.
Simak videonya dari menit 6.15
Masih di kesempatan yang sama, sebelumnya Gatot juga angkat bicara soal Soenarko yang ikut terseret kasus penyelundupan senjata yang diduga digunakan untuk kerusuhan 21-22 Mei.
Gatot mengatakan ada dua instansi pemerintahan yang turut ikut andil dalam kasus tersebut.
Mulanya, hal itu dijelaskan Gatot dalam menanggapi soal adanya kerusuhan 21-22 Mei yang dikaitkan dengan dalang kerusuhan dan orang yang ikut menyelundupkan senjata.
"Judul dari media semuanya adalah mencari dalang kerusuhan 21-22 Mei kemudian ditutup pernyataan dari Pak Iqbal bahwa Polri tidak menggunakan peluru tajam," ujar Gatot,
Namun, menurutnya seolah-olah ada keterkaitan antara penyelundupan senjata dengan aksi 21-22 Mei.
"Jadi ini yang beberapa masalah yang ditonjolkan adalah yang pertama kali adalah tentang penyelundupan senjata oleh S tadi," kata Gatot.
"Saya perlu menyampaikan bahwa yang disampaikan ini adalah baru hasil penyidikan kepolisian Republik Indonesia yaitu pernyataan dari saksi, barang bukti yang didapatkan baru senjata, dan IT."
"Baru pernyataan dari hasil penyidikan. Kemudian dikaitkan dengan dalang kerusuhan apa kaitannya?."
Ia lalu menerangkan kenapa banyak purnawirawan yang memiliki senjata.
• Reaksi Gatot Nurmantyo soal Mantan TNI yang Disebut Pelaku Makar: Habis Sudah, Semua Perjuangan
"Ini yang harus saya jelaskan bahwa dalam konteks ini satu hal hampir semua Prajurit Koppassus dan Taipur yang melaksanakan Operasi Sandi Yudha hampir dikatakan 50 persen dia punya senjata itu tapi entah di mana sekarang karena memang salah satu tugas Operasi Sandi Yudha itu adalah melakaksanakan operasi di belakang garis lawan bukan di depan."
"Tempat sarangnya musuh dia beroperasi, kemudian dia melipatgandakan dan melangsungkan perlawanan dari garis dalam, jadi bayangkan dia berangkat 3 orang ke sana dengan terpisah-pisah nanti bertemu di tempat musuh kemudian dia merekrut orang-orang yang jadi musuhnya itu."
"Dia mempersenjatai entah dari mana senjatanya ia melakukan perlawanan dari belakang, itulah Operasi Sandi Yudha."
Terkait dengan kepemilikan senjata Soenarko, Gatot mengatakan ada 2 pihak pemerintahan yang juga ikut serta dalam penyelundupan tersebut.
"Nah kalau kita tanya benar pelaku yang mengirimkan yang memegang senjata itu, itu yang hasil rampasan dari GAM kemudian diberikan, tidak mungkin seorang Pak Narko yang Pangdam, meninggalkan begitu saja," ujar Gatot.
• Kritik Konferensi Pers Polisi soal Kerusuhan di Aksi 21-22 Mei, Kompolnas: Banyak yang Disembunyikan
Gatot berharap dalam kasus senjata tersebut, ada saksi ahli yang bisa dipercaya bukan hanya saksi saja.
"Maka perlu ada saksi ahli, semoga saja saksi ahlinya ini adalah orang-orang yang memang benar-benar murni laki-laki, sekarang kan banyak laki-laki yang agak keperempuanan gitu kira-kira," kata Gatot sambil tertawa.
"Pasti yang mengirimkan ini adalah masuk satgas BAIS (Badan Intelijen Strategi) atau BIN pasti itu."
(TribunWow.com/Atri/Tiffany)
WOW TODAY: