Terkini Nasional

Jawaban Moeldoko soal Keterangan Pers terkait Kerusuhan 22 Mei yang Dianggap Skenario Pemerintah

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Staf Presiden Moeldoko

3. Pengakuan tersangka TJ

Sementara itu, eksekutor lain, TJ mengaku dirinya diminta untuk mengeksekusi Wiranto, Luhut Binsar Pandjaitan, Budi Gunawan, dan Gories Mere.

Menurut keterangan TJ, seperti dalam video yang diputar, perintah itu didapatnya dari Kivlan Zen melalui Iwan.

"Saya mendapatkan perintah dari Bapak Mayjen Purnawirawan Kivlan Zen melalui Melalui Kurniawan Alias Iwan untuk menjadi eksekutor penembakan target atas nama, Wiranto, Luhut Binsar Pandjaitan, Budi Gunawan, dan Gories Mere," terang TJ.

TJ mengaku, untuk melakukan hal tersebut, ia mendapatkan bayaran uang tunai sebesar Rp 55 juta.

Pengakuan tersangka kasus kerusuhan di aksi 21-22 Mei, TJ yang diminta untuk mengeksekusi Wiranto, Luhut Binsar Pandjaitan, Budi Gunawan, dan Gories Mere. (Capture Youtube KompasTV)

Dijelaskan TJ, uang tersebut juga ia peroleh dari Kivlan Zen, melalui Iwan.

Tak hanya itu, TJ juga memaparkan senjata apa yang ia gunakan untuk mengeksekusi para tokoh tersebut.

"Rencana penembakan menggunakan senjata laras panjang, kaliber amunisi 22 dan senjata pendek. Senjata tersebut saya peroleh dari Kurniawan alias Iwan," ungkap TJ.

(TribunWow.com/ Ananda Putri Octaviani/Roifah)

WOW TODAY