"Kami dibantu Reskrimum Polda Jawa Tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap pelaku," kata AKBP Ferry Sandy dikutip dari Kompas.com, Senin (10/6/2019).
Atas aksinya itu, Febri dijerat pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara.
• Pria Ini Cekik dan Tusuk Tukang Sayur Tanpa Sebab, Langsung Pulang dan Bakar Rumahnya Sendiri
Diberitakan sebelumnya, viral mobil hangus terbakar dibagikan oleh akun Facebook Yuni Rusmini Sabtu (8/6/2019).
Dalam unggahannya, akun Facebook Yuni Rusmini membagikan potret sebuah mobil putih yang sudah hangus terbakar.
Mobil berwarna putih tersebut berubah menjadi kehitaman dan terlihat pelat depan yang masih baru.
Dari gambar yang diunggahnya, diketahui mobil tersebut bernomor polisi AB 1500 XY.
Dugaan awal, mobil terbakar tersebut diduga lantaran korsleting sehingga hangus terbakar.
Namun polisi melakukan pengembangan setelah menemukan kayu bakar pada bagian bawah mobil.
(TribunWow.com)
WOW TODAY: