Tingkat kepadatan di DKI Jakarta mencapai 15.804 orang/km2.
• Anies Baswedan Pastikan Tak Ada Operasi Yustisi di Jakarta: Semua Berhak Cari Nafkah di Mana Saja
Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, mengatakan daya tampung Jakarta sudah terlampaui, maka pengendalian harus dilakukan.
"Kota yang sudah mengalami 'overkapasitas' sangat rawan dengan bencana lingkungan dan sosial," kata Yayat.
Pengamat tata kota lain, Nirwono Joga, dari organisasi Kemitraan Habitat, menyebut hal serupa.
Ia mengatakan Jakarta kini tengah mengalami keterbatasan lahan, maka itu pendatang baru yang tidak memiliki keahlian berpotensi menciptakan masalah seperti menjamurnya hunian kumuh.
Ketidakmampuan warga yang tidak memiliki kemampuan khusus untuk mencari pekerjaan, kata Nirwono, juga bisa menyebabkan mereka menjadi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) atau terlibat pada tindakan kriminal.
Kepala Dinas Sosial Jakarta, Irmansyah, menyebut tahun lalu, dinasnya menjaring sekitar 6.400 PMKS seperti gelandangan dan pengemis di ibu kota.
Sebagian besar dari jumlah tersebut berasal dari daerah luar Jakarta, khususnya Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Sekitar 500 orang, kata Irmansyah, dijaring pada masa Ramadan.
Nirwono mengimbau Anies bersikap tegas menghadapi hal itu.
"Jakarta harus berani mengatakan pembatasan para pendatang supaya tidak terjadi over urbanisasi," kata Nirwono.
"(Gubernur) harus tegas dari awal, [Jakarta memang] terbuka, tapi dengan syarat-syarat," katanya.
Ia menyebut, syarat yang harus disosialisasikan Anies antara lain warga harus memiliki keterampilan, yang dibuktikan dengan kepemilikan ijazah atau sertifikat, dan mereka harus sudah memiliki tujuan yang jelas berada di ibu kota.
Selain itu, mereka harus memiliki alamat yang jelas dan tabungan yang cukup dalam beberapa bulan mendatang.
Langkah Pemerintah