Terkini Daerah

Tanggapi Kasus Bom Bunuh Diri di Kartasura, Mahfud MD: Negara Harus Bertindak Tegas dan Transparan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD saat menghadiri diskusi bertajuk Saresehan Kebangsaan, di Four Points Hotel, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (9/2/2019).

TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD angkat bicara soal aksi bom bunuh diri di Pos Polisi Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Mahfud MD berharap aparat mengusut tuntas aksi bom bunuh diri itu dengan membuka sejelas-jelasnya pelaku dan jaringannya.

"Negara harus tetap sangat berhati-hati untuk menangkal radikalisme ini. Saya kira harus tetap bertindak tegas dan transparan," ujar Mahfud di kediamannya di Maguwoharjo, Depok, Sleman, Selasa (4/6/2019).

Pengakuan Keluarga soal Awal Mula Terduga Pelaku Bom Bunuh Diri di Kartasura Tunjukkan Sikap Aneh

Penanganan radikalisme, lanjut dia, perlu transparan untuk menepis prasangka.

Sebab sebelumnya, ketika penegak hukum menindak teroris seringkali dianggap sebagai rekayasa untuk mengalihkan perhatian.

Namun sekarang ini diera keterbukaan dan digital sudah tidak bisa lagi main rekayasa-rekayasa.

"Masyarakat sekarang punya kemampuan, punya hak mengawasi dan memberitakan. Negara juga akan sulit melakukan rekayasa-rekayasa yang menimbulkan fitnah seperti dulu," tegasnya.

Jusuf Kalla (JK) Tanggapi soal Bom Bunuh Diri di Pos Polisi Kartasura: Bentuk Teror Pasti Diberantas

Menurut Mahfud, kejadian bom bunuh diri di Pos Polisi Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, harus diusut sampai tuntas dan transparan.

"Buka saja sejelas-jelasnya siapa pelakunya, bagaimana melakukannya lalu apa jaringannya," tegasnya.

Terorisme, lanjut Mahfud, menjadi tantangan yang sangat serius bagi Indonesia karena biasanya bersinergi dengan jaringan-jaringan terror international.

Indonesia harus terus dijaga.

Masyarakat juga tidak boleh serta merta menyalahkan tindakan tegas aparat penegak hukum.

Selain itu, Mahfud berharap, masyarakat bisa obyektif menilai peristiwa.

Rekaman CCTV Detik-detik Bom Bunuh Diri di Pos Polisi Kartasura, Terlihat Asap Membumbung Tinggi

Jika aparat berlebihan bisa dinilai di pengadilan dan di dalam proses hukum yang berjalan.

"Saya selalu mengatakan, ada dalil begini kalau di dalam ilmu politik dan ilmu hukum itu, salus populi suprema lex, artinya keselamatan rakyat, keselamatan bangsa, keselamatan negara itu menjadi hukum yang tertinggi," tandasnya.

Oleh karena itu, setiap tindakan yang diperlukan itu bisa dianggap sebagai hukum kalau itu untuk menyelamatkan negara.

"Saya kira kita ikuti saja perkembangan yang menyangkut teror bom di Sukoharjo," pungkasnya. (Kompas.com/Wijaya Kusuma)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud MD: Ungkap Kasus Bom Bunuh Diri Pos Polisi Sukoharjo Sejelas-jelasnya..."

WOW TODAY