Pilpres 2019

Soal Hasil Sengketa Pilpres MK Nanti, Politikus Demokrat Minta Pihak yang Kalah Harus Lakukan Ini

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1 Joko Widodo (kedua dari kiri)-Maaruf Amin (kiri) dan nomor urut 2 Prabowo Subianto (kedua dari kanan)-Sandiaga Uno pada Deklarasi Kampanye Damai dan Berintegritas di Kawasan Monas, Jakarta, Minggu (23/9/2018). Deklarasi tersebut bertujuan untuk memerangi hoaks, ujaran kebencian dan politisasi SARA agar terciptanya suasana damai selama penyelenggaraan Pilpres 2019.

Sementara itu, dari kubu Jokowi-Ma'ruf mengingatkan supaya Prabowo-Sandi membawa bukti valid dalam mengajukan sengketa perselisihan pilpres.

Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva Jelaskan Kemungkinan Gugatan BPN yang Ditolak Bawaslu Bisa Diterima MK

Dikutip dari Tribun Jakarta, hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin, Jerry Sambuaga di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (25/5/2019).

“Yang harus dipahami dan yang mesti dibuktikan tidak hanya cara atau bagaimana Pilpres dilakukan, tetapi juga suara dan bukti-buktinya," kata Jerry.

"Data apa yang dipunyai, data apa yang diajukan dan data apa yang akan mereka permasalahkan,” sambungnya.

(TribunWow.com/Atri)

WOW TODAY: