Pilpres 2019

Reaksi Gerindra saat Disinggung soal Bukti Gugatan untuk Bisa Menangkan Hasil Pilpres

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan cawapres Sandiaga Uno bersalaman seusai menggelar konferensi pers dalam menyikapi hasil pilpres, di kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).

TRIBUNWOW.COM - Politisi Partai Gerindra, Miftah Nur Sabri buka suara soal keyakinan memenangkan gugatan hasil pilpres yang diajukan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dilansir oleh TribunWow.com, hal itu dikatakan Miftah dalam acara 'Dua Arah' di Kompas TV, Senin (4/6/2019).

Mulanya, pembawa acara menyinggung seberapa yakin BPN Prabowo-Sandi memenangkan gugatan hasil pilpres di MK dengan melampirkan sejumlah bukti yang ada.

"Dengan melampirkan 51 bukti kecurangan yang dilampirkan kepada MK, seberapa yakin bukti-bukti ini bisa menguatkan tuntutan dan juga apa yang diinginkan oleh kubu 02?" tanya pembawa acara.

Apakah Jokowi dan Prabowo akan Adakan Pertemuan saat Lebaran? Ini Kata Maruf Amin

Menanggapi hal itu, Miftah mengungkapkan bahwa akan ada perbaikan dari bukti yang dilampirkan dengan menambah sejumlah bukti lagi.

Terkait itu, ia meyakini bahwa pihaknya akan memenangkan gugatan hasil Pilpres.

Miftah juga meminta supaya MK tetap menguji sekecil apapun bukti yang dilampirkan.

Sebab menurutnya, hal itu bisa mempengaruhi hasil kemenangan suara pada Pilpres 2019.

Mengaku Diterima secara Khusus oleh SBY, Prabowo: Beri Dukungan Moril Pribadi Tanpa Urusan Politik

"Yang jelas kami meyakini sepenuhnya apabila 9 hakim ini bisa menjadi mata dan hati keadilan bagi rakyat Indonesia, maka dia akan menguji sekecil apa pun bukti itu," jelas Miftah.

"Dia tidak berpikir soal selisih yang enggak pas tidak usah dilanjutkan."

"Bahwa satu suara rakyat yang didapatkan dengan cara yang culas dan curang, maka hakim konstistusi harus bisa menegakkan keadilan itu dengan kewenangan ada," tandasnya.

Simak videonya dari menit pertama:

Selain itu, rekan koalisinya dari Partai Demokrat, Andi Malarangeng turut buka suara soal hasil sengketa Pilpres 2019 oleh MK.

Dikesempatan yang sama, Andi meminta supaya kedua pihak,  baik kubu 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin mau pun kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bisa sama-sama dengan lapang menerima hasil keputusan MK.

Dirinya meminta supaya yang kalah berani menyampaikan ucapan selamat kepada pihak yang menang.

Halaman
12