Ramadan dan Idul Fitri

Libur Lebaran, Ini Jadwal Pelayanan SIM, Operasional Bank, hingga Kantor Pos

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM)

2. Pelayanan SIM

Menyambut hari libur dan cuti bersama Idul Fitri 2019, pelayanan penertiban dan perpanjangan surat izin mengemudi ( SIM) di wilayah DKI Jakarta mengalami perubahan jadwal mulai tanggal 30 Mei sampai 9 Juni 2019.

"Jadwal itu berlaku untuk seluruh wilayah termasuk Polda Metro Jaya, tetapi kita tanggal 31 masih bisa melayani," kata Kepala Seksi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar, Jumat (31/5/2019 dikutip dari Kompas.com. 

Bagi pemilik SIM yang habis masa berlakunya pada periode libur dan cuti Lebaran, mereka diberikan toleransi untuk melakukan perpanjangan pada 10-18 Juni 2019.

Berikut jadwal pelayanan penertiban SIM di Jakarta 30 Mei-9 Juni 2019:

30 Mei 2019

Pelayanan SIM di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas wilayah DKI Jakarta, Unit SIM Keliling, dan seluruh Unit Gerai SIM diliburkan.

31 Mei 2019

Pelayanan SIM di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas wilayah DKI Jakarta, Unit SIM Keliling dan seluruh Unit Gerai SIM dibuka sesuai jadwal.

1-9 Juni 2019

Pelayanan SIM di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas wilayah DKI Jakarta, Unit SIM Keliling, dan seluruh Unit Gerai SIM diliburkan.

"Bagi pemilik SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 1-9 Juni, namun tidak melakukan perpanjangan hingga 19 Juni, maka wajib mengikuti proses mekanisme penerbitan SIM baru sesuai golongannya," ujar Fahri.

3. Kantor Pos

Untuk pelayanan saat libur Lebaran, Kantor Pos hanya akan tutup pada hari pertama Lebaran. 

Di luar hari pertama Lebaran, kantor pos tetap buka namun terbatas pada kantor pos besar. 

Halaman
1234