Terkini Daerah

Pakai Pelat Polisi Palsu dan Berkendara Ugal-ugalan, Ini Pengakuan si Pengemudi yang Masih Pelajar

Penulis: AmirulNisa
Editor: Astini Mega Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Bogor Berhasil Menindak Pelajar yang Ugal-ugalan di jalan Puncak Pakai Mobil Berpelat Nomor Dewa.

TRIBUNWOW.COM - Polisi mengehentikan beberapa kendaraan iring-iringan yang melaju di Jalan Raya Cisarua, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Polisi menghentikan laju kendaraan tersebut, lantaran melaju dengan ugal-ugalan dan dapat membahayakan pengendara lain.

Satu di antara kendaraan yang dihentikan polisi adalah sebuah mobil Toyota Fortuner hitam yang berpelat nomor "Dewa" dan ternyata palsu.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (3/6/2019), pengemudi mobil berpelat nomor pejabat kepolisian tersebut ternyata adalah seorang pelajar.

Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (1/6/2019) pukul 10.40 WIB yang terekamkamera dan tersebar di media sosial.

Viral Puluhan Buruh Lempar Bingkisan Kue dari Perusahaan, Tak Terima hanya Dapat 1 Toples Nastar

Video viral tersebut menunjukkan seorang polisi yang memberhentikan mobil berpelat pejabat kepolisian.

Polisi memberhentikan kendaraan tersebut, lantaran melakukan iring-iringan dengan rotator dan strobo.

Ternyata mobil tersebut mengawal tiga mobil lain dan tidak menaati peraturan lalu lintas dengan membelah contra flow.

Polres Bogor Berhasil Menindak Pelajar yang Ugal-ugalan di jalan Puncak Pakai Mobil Berpelat Nomor Dewa. (Kompas.com)

Setelah diberhentikan, ternyata pengemudi kendaraan tersebut adalah seorang pelajar benama Kevin Kosasih warga BSD Tangerang, Banten.

Didampingi seorang wanita yang duduk di samping kursi pengemudi, Kevin terpaksa memberikan Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya pada polisi.

Viral di Facebook Ibu Melahirkan di Pinggir Jalan, Dibawa ke RS dengan Mobil Pick Up

Pihak kepolisian juga mencurigai pelat nomor yang digunakan oleh pelajar tersebut.

Kepala bagian penerangan umum (Kebagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan mengenai pelat nomor pejabat tersebut.

"Hal-hal lain mengenai nomor polisi, dan pengendara sedang di dalami," ucap Asep, Senin (3/6/2019).

Namun, pelajar yang mengendarai mobil tersebut mengaku bahwa pelat nomor yang digunakan adalah palsu.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Ajun Komisaris Fadli Amri membenarkan dan memberikan penjelaswn mengenai kejadian tersebut.

"Iya benar. Kejadiannya hari Sabtu. Setelah dilakukan pengecekan ternyata pelat nomor yang digunakan tidak sesuai peruntukan atau palsu. Dalam kejadian itu, yang bersangkutan juga tidak mengawal kendaraan lainnya seperti isu yang beredar," ucap Fadli, saat ditemui di Polsek Ciawi, Senin (3/6/2019).

Halaman
12