TRIBUNWOW.COM - Kronologi kasus pembunuhan bapak dan anak di Desa Cimanuk, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Lampung sudah terungkap.
Polisi berhasil menangkap tersangka yang merupakan tetangga korban.
Diketahui bahwa korban dan tersangka memiliki hubungan spesial yaitu hubungan asmara.
Dikutip TribunWow.com dari TribunLampung.com, Minggu (2/6/2019), pelaku yang bernama Andi Nofiandi (35) ditangkap pada Jumat (31/5/2019) pukul 4.45 WIB.
Berdasarkan pemeriksaan, Kepala Polres Pesawan AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Andi tidak hanya menghabisi sang Bapak yaitu Bustori (53), namun juga membunuh anak angkat korban yaitu Tegar (5).
• Marah Tak Dipinjami Uang Rp 18 Juta, Pria di Lampung Bunuh Tetangganya dan Anak Angkat Korban
Popon menjelaskan bahwa Andi melakukan penganiayaan pada korban Bustori karena tidak mendapat pinjaman uang.
Tersangka mengaku sakit hati karena korban tidak meminjamkan uang sebesar Rp 18 juta padanya.
Sebelumnya, Andi juga kerap meminjam uang pada korban sebesar Rp 4 juta lalu meminjam lagi senilai Rp 5 juta.
Namun, semua uang pinjaman tersebut tidak pernah dikembalikan.
Karena masalah tersebut Andi menghabisi nyawa korban.
Popon menjelaskan bahwa Andi melakukan aksinya pada Rabu (29/5/2019) sekitar pukul 23.30 WIB.
Karena sudah sering datang ke rumah korban, Andi memasuki rumah tersebut tanpa dicurigai dan tanpa perlu merusak pintu.
Setelah berada di dalam rumah korban, Andi melakukan niat jahatnya pada korban.
Tersangka memukul Bustori dengan linggis yang dipinjam dari tetangganya.
• Empat Pria Mencoba Memperkosa Wanita Cacat, Pelaku Cekik Anak Korban hingga Tewas karena Menangis
Ia memukul korban dari arah belakang sehingga korban terjatuh.