Kabar Tokoh

Mahfud MD Beberkan Peluang Kivlan Zein Bebas: Harus Bebas, kalau Jalurnya Tidak Ada

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD saat menghadiri diskusi bertajuk Saresehan Kebangsaan, di Four Points Hotel, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (9/2/2019).

Kasus dugaan kepemilikan senjata api yang menjerat Kivlan berkaitan dengan penetapan enam tersangka yang menunggangi aksi unjuk rasa menolak hasil Pilpres 2019, di Jakarta, pada 21-22 Mei 2019.

Enam tersangka tersebut berencana untuk membunuh empat tokoh nasional.

Mereka memiliki inisial HK, AZ, IR, TJ, AD dan AF.

Kepolisian terus menggali informasi dari Kivlan Zen seputar kepemilikan senjata tersebut dan keterlibatan terhadap enam tersangka.

Moeldoko dan Polri Dicibir Takut oleh Pengamat Politik LIPI saat Ditanya Kasus Kivlan Zen

Dilansir dari tayangan KompasTV, penyidik memutuskan menahan Kivlan Zen terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal, Rabu (30/5/2019).

Menurut pengacara Kivlan Zen, Suta Widhya, kliennya itu akan dipindahkan ke Rutan Guntur, guna melanjutkan prosedur hukum yang berlaku.

"Dalam hal ini kebijakan dari kepolisian untuk menahan selama 20 hari ke depan di Guntur," ujar Suta di hadapan awak media.

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)

WOW TODAY: