Pilpres 2019

Tim Hukum Prabowo-Sandiaga: MK akan Kewalahan karena Partai Pendukung 02 dan 01

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota tim kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nicholay Aprilindo, dalam sebuah diskusi di media center pasangan Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2019).

TRIBUNWOW.COM - Anggota tim kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nicholay Aprilindo memberikan pendapat soal Mahkamah Konstitusi (MK) yang bisa menghadapi kewalahan.

Hal ini disampaikan Nicholay saat berada di Media Center Prabowo-Sandi, Kamis (30/5/2019).

Mulanya, Nicholay menerangkan soal 51 alat bukti yang dibawa kuasa hukum Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konsitusi.

Menurutnya, banyak yang mem-bully tim kuasa hukum karena hanya membawa 51 alat bukti ke MK.

Alat bukti tersebut dianggap sangat kurang untuk membuktikan gugatan mereka ke MK.

Sebut Ada 75 Ribu Kecurangan, BPN Prabowo-Sandi: Walaupun Dicurangi Kita Tetap Menang

Namun, Nicholay mengatakan bahwa 51 alat bukti tersebut hanya pengantar.

Serta masih banyak alat bukti lainnya yang dimiliki oleh Prabowo-Sandi.

"Kalau kemarin kami di-bully katanya hanya dengan 51 alat bukti, bahwa 51 yang kami masukkan itu sebagai pengantar," ujar Nicholay yang dilansir oleh channel YouTube Macan Idealis.

"Jadi bukan 51 itu sebagai alat bukti, tidak, itu hanya sebagai pengantar. Untuk sebagai prasyarat kami bisa mendaftar di MK."

Menurutnya alat bukti tersebut bisa membuat gugatan kuasa hukum mereka diterima di MK.

Usman Hamid: Gejolak Politik yang Ada Tak Cukup Dijawab dengan Pertemuan Antara Jokowi dan Prabowo

"Kami mempunyai alat bukti yang signifikan dan valid itu yang membuat kita yakin apabila Allah bersama kita," ujarnya.

"Apabila Allah meridhai kita niscaya kebenaran akan tegak karena kebenaran tidak ada yang mendua dan kemenangan ada di tangan kita, kami sangat yakin dan sangat amat yakin."

"Bila Hakim MK Masih mempunyai hati nurani dan takut pada Allah maka Hakim MK akan berpihak pada kebenaran dan keadilan kami sangat yakin kami sangat percaya."

Soal Rencana Pertemuan Jokowi dan Prabowo, Effendi Ghazali: Kalau Bisa Segera, Itu Bagus

Setelahnya ia mengatakan bahwa setelah Prabowo-Sandi mengajukan gugatan, MK akan kewalahan karena banyaknya gugatan yang masuk.

"Dengan telah dimasukkan gugatan pasangan Prabowo-Sandi untuk masalah Pilpres ini, juga ada gugatan-gugatan ribuan gugatan lainnya dari legislatif," ujar Nicholay.

Halaman
12