Pilpres 2019

Sebut Ada 75 Ribu Kecurangan, BPN Prabowo-Sandi: Walaupun Dicurangi Kita Tetap Menang

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan cawapres Sandiaga Uno bersalaman seusai menggelar konferensi pers dalam menyikapi hasil pilpres, di kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).

Ia mengatakan nantinya kubu 02 akan memaparkan bukti-bukti kecurangan pemilu yang akan membuat publik tercengang.

Namun Nicholay tetap tak mau menjelaskan secara spesifik.

"Pada saat pembuktian di persidangan, nanti teman-teman lihat sendiri. Pasti akan tercengang," kata Nicholay.

 

Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan cawapres Sandiaga Uno bersalaman seusai menggelar konferensi pers dalam menyikapi hasil pilpres, di kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019). (KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

Diberitakan sebelumnya, Tim Hukum Prabowo-Sandi telah mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke MK, Jumat (24/5/2019).

Dalam pengajuan gugatan tersebut, Tim Hukum Prabowo-Sandi membawa setidaknya 51 alat bukti.

Dalam bukti-bukti tersebut, terdapat bukti yang berasal dari link berita media.

Ketua Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif (Kode Inisiatif) Veri Juanidi menyebutkan, ada 30 persen kliping media yang dijadikan bukti oleh BPN.

"Sebanyak 70 persen dari permohonan ini menyangkut teori hukum tentang kedudukan MK (Mahkamah Konstitusi). 30 persennya kliping media," ucap Veri di Kantor Kode Inisiatif, Tebet, Jakarta, Minggu (26/5/2019), dikutip dari Kompas.com.

"Di halaman 18-29 di situ para pemohon dan kuasa hukumnya mendalilkan ada banyak kecurangan TSM (Terstruktur, Sistematis, dan Masif). Tapi menggunakan data sekunder (kliping media) dalam pembuktian," sambungnya.

Ungkap Adanya Pembisik Prabowo yang Buat Suasana Panas, Luhut Sebut Sudah Ingatkan: Hati-hati, Wo

Tanggapan TKN

Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ruhut Sitompul menilai tidak perlu pengacara hebat untuk melawan gugatan yang diajukan pihak Prabowo-Sandiaga di MK.

"Kalau saya (petinggi) TKN, saya kasih pengacaranya ke anak-anak yang baru tamat yang baru dapat license. Bisa menang kok, begitu mudah dipatahkan," ujar Ruhut ketika dihubungi, Rabu (29/5/2019).

Ruhut mengatakan MK akan sulit membahas itu karena Badan Pengawas Pemilu sebelumnya sudah menolak.

"Jadi otomatis sudah tidak bisa dibicarakan lagi di MK," kata dia.

(TribunWow.com)

WOW TODAY: