Pilpres 2019

Sebut Bambang Widjojanto sedang Mainkan Strategi, Feri Amsari: Semestinya Pembuktian di Mahkamah

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari

TRIBUNWOW.COM - Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari memberikan tanggapan terkait pernyataan Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW) soal Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui BW seusai menyerahkan permohonan gugatan hasil Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, meminta agar MK tak menjadi bagian dari rezim yang korup.

Selain itu BW juga meminta MK agar tak berubah menjadi 'Mahkamah Kalkulator'.

Dikutip TribunWow.com dari tayangan program Kompas TV, Minggu (26/5/2019), Feri menilai apa yang disampaikan BW bagian dari strategi.

Menurutnya ucapan BW merupakan strategi untuk menekan peradilan.

"Kalau dilihat dari gayanya Mas Bambang ya, ini kan memang salah satu kemampuan beliau ya untuk memahami kondisi dengan alat bukti yang terlalu simple, perlu ada kekuatan yang menekan peradilan," ujar Feri yang dihubungi via video call.

Moeldoko Beberkan Mantan TNI hingga Prajurit Desersi yang Jadi Bagian dari Perusuh di Aksi 22 Mei

Feri menilai BW mengatakan hal demikian agar ada MK memiliki tekanan.

"Nah Mas Bambang dengan gaya style advokasinya saya pikir sedang memainkan strategi itu, melakukan pressure publik, mata semua mengarah kepada mahkamah," ujarnya.

Ia menduga apabila BW mewanti-wanti MK, akan ada mindset apabila MK memutuskan tak seperti yang diinginkan kubu 02, masyarakat bisa menilai MK sebagi rezim yang korup.

"Kalau kemudian keputusan mahkamah berbeda dari Mas BW tentu publik akan berasumsi bahwa peradilan bagian dari rezim yang korup. Sebagai strategi advokat saya bisa memaklumi tetapi dalam kondisi setiap ini semestinya pertarungan lebih kepada pembuktian di mahkamah," pungkas Feri.

Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Miftah Sabri menilai hak itu wajar dikatakan lantaran di masa lalu Ketua MK pernah tertangkap melakukan korupsi.

Sehingga menurutnya wajar apabila BW memperingatkan kepada MK.

"Yang disampaikan Mas BW yang netral sebenarnya," ujar Miftah.

Juru Bicara (Jubir) Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Miftah Sabri tanggapi pernyataan Bambang Widjojanto (BW) terkait Mahkamah Konstitusi (MK). (Capture Kompas Tv)

Miftah lalu turut merespon tanggapan Hakim Konstitusi, Maruarar Siahaan yang mengatakan agar BW jangan mengecilkan MK.

Kembali, ia membela BW dan mengatakan pernyataan BW berdasarkan preseden dahulu.

Halaman
123