Pilpres 2019

Gugatan Sengketa Pilpres: Ini 5 Dugaan Kecurangan yang Dilaporkan Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Hashim Djojohadikusumo bersama Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjajanto dan Kuasa Hukum BPN Denny Indrayana saat menyerahkan berkas gugatan sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). Gugatan dilakukan oleh Tim BPN Prabowo Sandi ke MK karena pihaknya mengikuti koridor hukum.

BPN juga menuding dalam Pilpres 2019 pemilik media coba diarahkan untuk memperkuat pasangan Jokowi-Maruf Amin.

Kasus yang dicontohkan antaralain tidak diliputnya reuni 212, pembatasan tayangan TV One dan pemblokiran situs jurdil.

Bukti-bukti kasus itu juga diambil dari pemberitaan media.

(Tribunnews.com/Daryono)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini 5 Bentuk Kecurangan Terstruktur dan Sistematis yang Dipersoalkan BPN

WOW TODAY: