Pilpres 2019

BW Minta MK Jangan Jadi Bagian dari Rezim Korup, Miftah Sabri: Kalau Tidak Korup Enggak Usah Risau

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara (Jubir) Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Miftah Sabri tanggapi pernyataan Bambang Widjojanto (BW) terkait Mahkamah Konstitusi (MK).

TRIBUNWOW.COM - Juru Bicara (Jubir) Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Miftah Sabri memberikan penjelasan mengenai pernyataan Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW) terkait Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui BW seusai menyerahkan permohonan gugatan hasil Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, meminta agar MK tak menjadi bagian dari rezim yang korup.

Selain itu BW juga meminta MK agar tak berubah menjadi 'Mahkamah Kalkulator'.

Dikutip TribunWow.com dari tayangan program Kompas TV, Minggu (26/5/2019), Miftah menilai apa yang disampaikan BW adalah hal yang netral.

"Yang disampaikan Mas BW yang netral sebenarnya," ujar Miftah.

Miftah lalu turut merespon tanggapan Hakim Konstitusi, Maruarar Siahaan yang mengatakan agar BW jangan mengecilkan MK.

Kembali, ia membela BW dan mengatakan pernyataan BW berdasarkan preseden dahulu.

"Saya pikir ini statemen yang netral ya, bahwa pernah ada preseden bahwa ketua MK kita justru ditangkap KPK, karena bermain dalam sengketa pemilu bahwa itu sebuah masukan dan netral saja, kalau tidak korup ya enggak usah risau karena pernah ada preseden," ungkap Miftah.

Cerita 2 Mantan Ketua MK Hadapi Sengketa Pilpres, Dapat Tekanan Psikologis hingga Didemo Setiap Hari

Ditanyai pebawa acara mengenai pernyataan BW terdensius, Miftah kembali membantah.

"Enggak ada yang tendensius saya fikir, jangan menjadi bagian dari rezim yang korup, itu netral menurut saya, karena pernah ada preseden, Ketua MK kita ditangkap KPK karena bermain kasus, ada intervensi politik, permainan uang, saya fikir netral ya."

Juru Bicara (Jubir) Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Miftah Sabri tanggapi pernyataan Bambang Widjojanto (BW) terkait Mahkamah Konstitusi (MK). (Capture Kompas Tv)

Sementara itu, Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari turut menjadi narasumber dalam program yang sama.

Menurutnya ucapan BW merupakan strategi untuk menekan peradilan.

"Kalau dilihat dari gayanya Mas Bambang ya, ini kan memang salah satu kemampuan beliau ya untuk memahami kondisi dengan alat bukti yang terlalu simple, perlu ada kekuatan yang menekan predilan," ujar Feri yang dihubungi via video call.

"Nah Mas Bambang dengan gaya style advoakasinya saya pikir sedang memainkan strategi itu, melakukan preasure publik, mata semua mengarah kepada Mahkamah," ujarnya.

Mantan Ketum PAN Soetrisno Bachir Dukung PAN ke Koalisi Jokowi: Banyak Maslahat daripada Mudaratnya

Ia menduga apabila BW mewanti-wanti MK, akan ada mindset apabila MK memutuskan tak seperti yang diinginkan kubu 02, masyarakat bisa menilai MK sebagi rezim yang korup.

"Kalau kemudian keputusan mahkamah berbeda dari Mas BW tentu publik akan berasumsi bahwa peradilan bagian dari rezim yang korup, nah. Sebagai strategi advokat saya bisa memaklumi tetapi dalam kondisi setiap hari ini semestinya ini pertarungan lebih kepada pembuktian," pungkas Feri.

Lihat videonya di menit ke 0.54:

Diketahui sebelumnya, Bambang di gedung MK, Jakarta pada Jumat (24/5/2019) malam, memberikan pernyataan kepada wartawan, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (25/5/2019).

Dalam ucapannya Bambang meminta MK sebagai bagian penting dari kejujuran dan tak menjadi bagian dari rezim yang korup.

"Mudah-mudahan Mahkamah Konstitusi bisa menempatkan dirinya menjadi bagian penting, di mana kejujuran dan keadilan harus menjadi watak dari kekuasaan, dan bukan justru menjadi bagian dari satu sikap rezim yang korup," kata Bambang.

Selain itu Bambang Widjojanto berharap MK tak hanya menelusuri angka-angka yang bersifat numerik dalam menangani sengketa hasil Pilpres.

Bambang mengistilahkan MK jangan jadi "mahkamah kalkulator".

Penjelasan Mahfud MD soal Situasi 22 Mei 2019 & Tahun 1998: Kita Bisa Identifikasi Siapa yang Tampil

MK, kata mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, sudah seharusnya menelusuri secara serius dugaan adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.

"Kami mencoba mendorong MK bulan sekadar mahkamah kalkulator yang bersifat numerik, tapi memeriksa betapa kecurangan begitu dahsyat," kata Bambang seusai menyerahkan permohonan gugatan hasil Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (24/5/2019).

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)

WOW TODAY: