Pilpres 2019

Mahfud MD Sebut Sikap Prabowo Berubah dengan Melihat Kondisi Kubu 02: Optimis Rekonsiliasi Terjadi

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD saat menghadiri diskusi bertajuk Saresehan Kebangsaan, di Four Points Hotel, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (9/2/2019).

TRIBUNWOW.COM - Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan (GSK) yang juga Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menyakini proses rekonsiliasi antara kubu 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno optimis akan terjadi.

Hal tersebut dikatakannya saat menjadi narasumber dalam tayangan program metrotvnews, Sabtu (25/5/2019).

Mulanya Mahfud MD yakin rekonsiliasi akan terjadi meski belum mengetahui kapan waktunya.

Menurutnya karena hal itu tidak ada pilihan lain.

"Kami optimis rekonsiliasi akan terjadi pada waktunya nanti, karena tidak ada pilihan lain, pilihannya hanya ada dua, pemerintahan baru harus terbentuk berdasarkan konstitusi, tidak mungkin dihalangi dan rakyat sudah memilih," ujar Mahfud MD.

"Tinggal rakyat sekarang menunggu siapa yang menang dari kontestasi politik ini, sudah itu tidak ada pilihan lain, harus rekonsiliasi," ungkapnya.

Koordinator Relawan IT BPN Ditangkap terkait Cuitan soal Kerusuhan 22 Mei 2019

Mahfud menuturkan selain itu, ada pilihan lain yakni tindakan tegas dari negara.

"Atau tindakan yang lebih tegas dari negara," kata Mahfud.

Mahfud lantas mengatakan melihat perubahan dari diri Prabowo sejak awal pilpres hingga saat ini.

"Karena kalau melihat perubahan sikap Pak Prabowo itu sangat positif."

Mahfud kemudian melihat kebelakang mengenai perjalanan kubu 02 menurutnya.

"Dulu rombongannya banyak sekali, semua partai yang tergabung di paslon 02 itu hampir seluruhnya kompak untuk menolak hasil pemilu. Bahkan akan mengatakan membawa ke pengadilan internasional, akan people power dan sebagainya," ungkapnya.

Dituduh Ancam Jokowi dan Wiranto, Pria Ini Minta Pertanggungjawaban: Saya Tunggu Permohonan Maaf

"Sesudah pencoblosan 17 Mei lalu mulai menurun, ada partai-partai yang mulai lebih pasif, kemudian gaung akan membawa ke pengadilan internasional juga tidak, lagi pecuma, karena tidak mungkin," jelas Mahfud.

"Kemudian ini juga Pak Amien Rais sudah mengatakan people power enteng-entengan, kemudian masuk ke Mahkamah Konstitusi."

Ia juga menyinggung mengenai ada partai di koalisi 02 yang diisukan berpindah koalisi.

Kata Pakar soal Kekuatan Pengacara Jokowi Vs Prabowo, Siapa yang Bakal Menangkan Gugatan di MK?

Halaman
12