Terkini Nasional

Jenguk Mustofa Nahrawardaya di Mabes Polri, sang Istri: Lagi Sakit, Makanya Gak Bisa Jalan Beliau

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Mustofa Nahrawardaya di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (3/5/2019).

Dalam surat penangkapan bernomor SP.Kap/61/V/ 2019/Dittipidsiber, Mustofa dijerat Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kemudian, dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bawakan Obat, Istri Mustofa Nahrawardaya Sebut Suaminya Derita 3 Penyakit Ini".