Diberitakan sebelumnya, relawan Jokowi-Ma'ruf Amin Negeriku Indonesia Jaya (Ninja), C Suhadi melaporkan pemuda yang mengancam akan membunuh Presiden Jokowi dan Menkopolhukam Wiranto.
Suhadi melaporkannya ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/5/2019) malam dengan membawa barang bukti berupa rekaman video.
Laporan Suhadi terdaftar dengan nomor laporan LP/3212/V/2019/PMJ/ Dit Reskrimum tanggal 22 Mei 2019.
Ia menuturkan tidak pantas seorang menghina bahkan mengancam nyawa presiden.
"Tak elok jika ada yang coba untuk menghina ataupun bahkan mengancam nyawa Presiden. Untuk itu sebagai warga negara Indonesia sekaligus relawan 01 saya membuat laporan ke polisi agar pelaku ditindak tegas," ujar Suhadi, di Jakarta, Kamis (23/5/2019), dikutip dari Kompas.com.
Suhadi melaporkan pria dalam video itu dengan pasal makar.
• Kata Pakar soal Kekuatan Pengacara Jokowi Vs Prabowo, Siapa yang Bakal Menangkan Gugatan di MK?
"Saya melaporkan berkaitan makar karena itu ada kata-kata bunuh Presiden. Ada beberapa pasal juga saya laporkan," ucap Suhadi.
Dikutip dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah menangkap pemuda tersebut.
"Baru satu (yang ditangkap) yang bersorban hijau," ujar Argo, Jumat (24/5/2019).
Namun belum ada keterangan resmi, mengenai identitas pemuda yang ditangkap.
(TribunWow.com)
WOW TODAY: