PIlpres 2019

Resmi Ajukan Gugatan Hasil Pilpres 2019, Ini Pernyataan Lengkap Pengacara Prabowo saat Gugat ke MK

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Hashim Djojohadikusumo bersama Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjajanto dan Kuasa Hukum BPN Denny Indrayana saat menyerahkan berkas gugatan sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). Gugatan dilakukan oleh Tim BPN Prabowo Sandi ke MK karena pihaknya mengikuti koridor hukum.

"Walau pun untuk sampa ke sini luar biasa sekali, evort-nya harus dicegat di mana-mana, dan sayangnya tidak ada pemberitahuan resmi."

"Mudah-mudahan pembelajarannya, kalau persidangan kita tidak dihambat seperti ini lagi pak."

"Jadi kesannya tadi dari beberapa teman ini maksudnya apa dihambat seperti ini."

"Tapi saya percaya Mahkamah Konstitusi tidak punya maksud apa pun, tapi ini bagian dari proses."

Tanpa Prabowo-Sandi saat Daftarkan Gugatan ke MK, BPN Bawa Berkas Tebal sebagai Alat Bukti

"Mudah-mudahan bisa dikomunikasikan dengan teman-teman yang punya kewenangan di luar supaya proses tim lawyers bisa masuk ke sini dengan cara yang lebih mudah pak."

"Secara resmi saya akan sampaikan permohonan ini dan daftar alat buktinya."

Simak videonya di sini.

(TribunWow.com/Atri)

WOW TODAY: