Terkini Nasional

20 Jurnalis Jadi Korban Kekerasan Aparat dan Massa Aksi 22 Mei, AJI Minta Usut Tuntas

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Demonstran terlibat bentrok dengan polisi saat menggelar Aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Aksi unjuk rasa itu dilakukan menyikapi putusan hasil rekapitulasi nasional Pemilu serentak 2019.

Dwi, jurnalis Tribun Jakarta, mengalami kekerasan tidak langsung, kepala bocor terkena lemparan batu massa aksi.

Ryan, jurnalis CNNIndonesia.com, mengalami kekerasan fisik, perampasan alat kerja dan penghalangan liputan oleh aparat Polisi.

Seorang reporter lainnya dari CNNIndonesia.com juga mengalami penghalangan peliputan dan perampasan paksa alat kerja oleh Polisi.

Ryan, jurnalis MNC Media, alat kerjanya dirampas oleh massa aksi.

Fajar, jurnalis Radio MNC Trijaya, mengalami kekerasan fisik, penghapusan karya jurnalistik dan penghalangan liputan oleh aparat Polisi.

Fadli, jurnalis Alinea.id, mengalami kekerasan fisik dan penghalangan liputan.

Soal Dalang Aksi Massa 22 Mei, Pengamat: Pemerintah Tahu Namanya, Kita Tunggu Keberanian Ungkap Itu

Fahreza, jurnalis Okezone.com, mengalami perusakan alat kerja/motor oleh massa aksi.

Putera, jurnalis Okezone.com, mengalami perusakan motor oleh aparat.

Aji, jurnalis INews TV, mengalami kekerasan fisik dan diusir oleh aparat Kepolisian.

Setya, jurnalis TV One, mengalami kekerasan fisik dan penghalangan liputan oleh aparat Polisi.

Ario, VJ Net TV, mengalami perusakan alat kerja/motor dibakar.

Yuniadhi, fotografer Kompas, motornya dirusak.

Topan, fotografer Tempo, mengalami kekerasan tidak langsung, matanya kena serpihan dari bom molotov massa aksi.

Niniek, jurnalis AP, mengalami persekusi online (doxing). Seorang kru ABC News mengalami intimidasi oleh aparat Polisi.

Protes pada Jokowi soal Kerusuhan di Aksi 22 Mei, Andre Rosiade: Apa Sulitnya Sih Ucap Belasungkawa?

Kasus kali ini merupakan kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terburuk sejak reformasi.

Halaman
123