Kami menemukan enam dari 200 layanan VPN ternyata memonitor kegiatan pelanggan mereka sendiri.
Ini berbeda dari kebocoran yang tak disengaja, sebab ini secara aktif mengintai kegiatan pengguna—dan mungkin saja menyimpan data kegiatan pengguna itu.
Didorong oleh iklan yang berfokus pada privasi, para pengguna percaya saja bahwa perusahan VPN tidak akan memonitor kegiatan mereka, dan tidak membagikan data ke pihak lain, perusahaan periklanan dan polisi atau badan pemerintah lainnya.
• Polisi Tangkap 257 Perusuh di Aksi 22 Mei dan Beberkan Isi Pesan di Grup WhatsApp yang Provokatif
Tapi enam perusahaan VPN yang kami sebut di atas tidak berkomitmen secara legal untuk melindungi pelanggan mereka, walau sudah berjanji demikian.
Berbohong tentang lokasi
Hal yang paling menjual dari banyak layanan VPN adalah mereka mengklaim pelanggan dapat tersambung ke internet seolah-olah dari negara lain.
Beberapa pengguna melakukan ini untuk menghindari larangan hak cipta, entah secara ilegal atau semi ilegal, seperti menonton Netflix Amerika di saat sedang berlibur di Eropa.
Ada pula pengguna yang melakukan ini untuk menghindari penyensoran atau peraturan pemerintah terkait kegiatan internet.
Tapi yang kami temukan adalah, klaim-klaim terkait lokasi seolah-olah dari negara lain itu tidak selalu benar.
Kami awalnya curiga ketika melihat ada VPN yang mengklaim dapat membuat pengguna seolah-olah tersambung dari Iran, Korea Utara and kepulauan seperti Barbados, Bermuda dan Cape Verde.
Ini adalah tempat-tempat yang sangat sulit mendapatkan akses internet, bahkan mustahil bagi perusahaan asing.
Ketika kami telusuri, kami menemukan bahwa beberap VPN yang mengklaim memiliki koneksi luas dan banyak sebenarnya hanya memiliki beberapa gabungan server di beberapa negara.
Studi kami menemukan, mereka memanipulasi rekaman jalur internet sehingga seolah-olah mereka menyediakan layanan di lokasi lain.
Kami menemukan setidak-tidaknya enam layanan VPN yang mengklaim melewatkan lalu-lintas melalui satu negara tetapi sesungguhnya malah melalui negara lain.
Tergantung pada aktivitas pengguna dan hukum di negara itu, hal seperti ini bisa jadi ilegal atau bahkan mengancam nyawa—tapi yang jelas ini sudah mengecoh atau mengelabui pengguna.