Pilpres 2019

Prabowo-Sandi Nyatakan Sikap soal KPU Umukan Jokowi Menang Suara Pilpres: Kami Menolak Semua Hasil

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prabowo Subianto dan kubu 02 menyatakan sikap terkait hasil rekapitulasi KPU Selasa (21/5/2019).

Sementara itu, kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh 68.442.493 suara atau 44,59 persen dari total suara sah nasional.

Selisih perolehan suara di antara keduanya mencapai 16.594.335.

Reaksi BPN

Merespons hasil rekapitulasi Pilpres 2019 tersebut, Badan Pemenangan Nasional (BPN) dan sejumlah partai koalisi pendukung kubu 02 tak mau menandatangani hasil rekapitulasi suara KPU RI.

Saksi dari BPN, Aziz Subekti menuturkan memberikan apresiasi kepada penyelenggara pemilu.

Akan tetapi pihaknya mengatakan tak dapat menandatangani dokumen tersebut.

"Kami menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggara pemilu. Tetapi mohon maaf, kami tidak bisa menandatangani dokumen hasil rekapitulasi ini," kata Aziz Subekti di ruang sidang pleno KPU RI, Jakarta, Selasa (21/5/2019) dini hari.

"Kami, saya Azis Subekti dan Pak Didik Haryanto sebagai saksi dari BPN 02 menyatakan menolak hasil pilpres yang telah diumumkan," kata Azis.

Momen saat saksi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, I Gusti Putu Arta mendekati dan memeluk dua saksi dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Aziz Subekti dan Didi Haryanto. (Capture Youtube KompasTV)

Sedangkan DPP Berkarya sebagai partai koalisi kubu 02, Badaruddin Andi Picunang juga menolak menandatangani dengan alasan belum adanya instruksi dari pimpinan.

"Mohon maaf, kami juga belum bisa menandatangani berkas. Kami sebagai partai yang mendukung Prabowo-Sandi, ikut keputusan dan belum ada instruksi dari pimpinan," jelas dia.

Hal yang senada juga disampaikan oleh saksi dari PKS dan PAN.

"Mohon maaf, kami merasa perjuangan masih bisa kami lanjutkan di tingkat berikutnya. Jadi, kami tidak menandatangani dokumen," kata mereka.

Sementara itu, berita acara hasil rekapitulasi suara ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPU, juga ditandatangani oleh PKB, PDI-P, Golkar, Nasdem, Garuda, PPP, PSI, Demokrat, PBB, dan PKPI.

(TribunWow.com)

WOW TODAY: