Terkini Daerah

Wanita Asal Pontianak Bobol Bank Rp 1,85 Miliar untuk Game Mobile Legends

Penulis: AmirulNisa
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang wanita ditangkap karena membobol sebuah bank untuk membeli fasilitas di game online Mobile Legends.

"Satu fasilitas di game itu tidak Rp 1,85 miliar. Tapi beberapa ratus ribu rupiah. Jadi diulangi berkali-kali," tambahnya.

Siswa di Tangerang Jadi Buronan Dunia dan Mafia karena Buat Grup CNAF Dihapus Facebook

Pihak kepolisian masih akan melakukan pemerikasaan mendalam untuk kasus tersebut.

"Namun kami masih mengembangkan kasus ini mengingat karugian yang dialami bank cukup besar," ucap Ade.

YS ditangkap pihak kepolisian pada, Rabu (1/5/2019) di rumahnya yang berada di Pontianak, Kalimantan Barat.

Prada DP Tak Juga Menyerahkan Diri, Keluarga Vera Oktaria Minta Pelaku Pemutilasi Vera Dihukum Mati

Dari pelaku, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa tabungan BCA, kartu ATM BCA, dan ponsel.

Atas perbuatannya, YS dijerat pasal 362 KUHP dan atau pasal 85 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana.

Selain itu ia juga dijerat pasal 3, pasal 4 dan pasal 5 ayat 1 jo pasal 2 ayat 1 huruf p dan huruf z UU Nomor 8 Tahun 2010, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

YS kini diancam hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

(TribunWow.com/Ami)

WOW TODAY