Lantas Andre menyinggung soal pidato pertemuan AHY dengan 8 kepala daerah di 'Forum Bogor' yang digelar di Balai Kirti, Kompleks Istana Presiden Bogor, Rabu (15/5/2019) sore.
Dengan tegas Andre menyampaikan kritiknya terhadap langkah AHY sebagai bagian dari koalisi Prabowo-Sandi.
"Di pidato itu Mas AHY terkesan menggurui BPN seakan-akan kami tidak konstitusional," tegas Andre.
"Padahal saya bilang 'ayo dong Mas AHY datang ke BPN', lihat langkah-langkah kami konstitusional," sambungnya.
• Singgung Laporan Tindak Kecurangannya Diproses, BPN: Bawaslu Kemarin Sudah Putuskan Hal Agak Nyata
Andre tampak menyayangkan langkah yang ditempuh oleh AHY tersebut.
"Sebagai bangsawan politik, tolong dong jaga etika," tandas Andre.
Ia kembali menegaskan bahwa kritik tersebut disampaikan Andre sebagai pribadi tanpa ada campur tangan dengan Gerindra mau pun BPN.
Simak videonya dari menit 3.20.
AHY Bertmu 8 Kepala Daerah
Diberitakan sebelumnya tokoh politik dan 8 kepala daerah yang berkumpul adalah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur NTB Zulkilfimansyah, dan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.
Kemudian, ada Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Bupati Banyuwangi Azwar Anas, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, dan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
Adapun, tokoh politik yang hadir, yakni AHY dan putri Presiden ke-4 RI Abdurrachman Wahid, Zannuba Arrifah Chafsoh alias Yenny Wahid.
Dikutip dari Kompas.com, Kamis (16/5/2019), AHY mengatakan, ia dan kesembilan tokoh lainnya melihat, pasca-pemilu, perselisihan di masyarakat semakin kuat.
Seharusnya, yang terjadi adalah kembali merajut persatuan dan persaudaraan.
"Benih-benih perselisihan tetap tersemai dan ini tak kami harapkan. Karena bagaimana pun kita semua ingin Indonesia tetap utuh," ujar AHY saat dijumpai seusai acara silaturahim tersebut.
Bima Arya menambahkan, pertemuan tokoh lintas elemen atau yang disepakati bernama " Forum Bogor" akan menjadi teladan bagi masyarakat untuk kembali mengedepankan cara-cara musyawarah dan konstitusional.