"Sejauh bisa membuktikan bahwa itu terjadi dan itu signifikan misalnya ada kekalahan suara misalnya 8 juta gitu ya, lalu ditemukan kecurangan di sebuah desa yang jumlah pemilihnya 300, taruhlah diasumsikan itu curang semua, itu kalau dikurangkan ke 8 juta itu bisa nanti, jadi setiap kecurangan itu dilaporkan ke MK." papar Mahfud MD.
"Bisa dibuktikan nanti dikurangkan terhadap suara yang sudah ditetapkan oleh KPU, itu sudah biasa dan jangan dianggap MK tidak bisa."
• Prabowo Tolak Hasil Penghitungan Suara Pilpres oleh KPU, Ini Tanggapan Jokowi
Mahfud MD lalu bercerita pengalamannya menjadi MK yang pernah membatalkan keterpilihan Ketua DPR.
"Saya dulu Ketua MK pernah membatalkan keterpilihan Agung Laksono sebagai Ketua DPR waktu itu aktif sebagai ketua terpilih lalu diadukan ke MK ini ada kecurangan," tutur Mahfud MD.
"Di KPU-nya kita batalkan Agung Laksono dan 72 anggota DPR lainnya di seluruh Indonesia pada waktu itu, jadi jangan dikira di MK itu hanya main-main yang penting Anda bisa membuktikan itu bisa," ujarnya.
Lihat videonya menit ke 2.35:
(TribunWow.com/Tiffany Marantika)
WOW TODAY: