TRIBUNWOW.COM - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjutak mengancam akan mencabut seluruh saksi BPN untuk penghitungan suara.
Ancaman itu disampaikan BPN jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak segera memperbaiki Sistem Penghitungan (Situng) KPU beberapa hari ke depan.
Diketahui bahwa tindakan itu diambil BPN menyusul temuan dugaan kecurangan pada penghitungan suara pemilihan presiden (pilpres) di Situng KPU.
• UPDATE Real Count Situng KPU Pilpres 2019, Prabowo Raih 56 Juta Lebih Suara, Data Masuk 84 Persen
"Berikan waktu kepada KPU beberapa hari ini agar kemudian menunjukkan itikad baik untuk melakukan perubahan-perubahan yang signifikan, yang berarti," ujar Dahnil Anzar kepada Kompas TV, Rabu (15/5/2019).
"Makanya saksi-saksi kita sampai dengan detik ini, itu masih bertugas," sambungnya.
Untuk itu Dahnil Anzar menyampaikan bahwa pihaknya memberikan waktu kepada KPU untuk melihat itikad dari penyelenggara pemilu tersebut.
"Jadi kita akan melihat beberapa hari ke depan ini perkembangannya," kata Dahnil Anzar.
"Kalau kemudian perkembangannya menunjukkan tidak ada itikad baik, maka kami akan menarik saksi-saksi kita," tandasnya.
• TKN Komentari Kasus Eggi Sudjana yang Dituding sebagai Bentuk Kepentingan Kekuasaan untuk Membungkam
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso juga mengaku akan menarik semua saksi BPN untuk penghitungan suara.
Hal itu disampaikan Priyo setelah Simposium Mengungkap Fakta-fakta Kecurangan Pilpres 2019 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019) malam.
"Pagi hari ini diumumkan demikian, dengan demikian seluruh saksi-saksi yang sekarang berada baik di KPU Pusat, di provinsi, dan kabupaten kota yang sekarang masih ada proses kami rencanakan dan kami perintahkan untuk ditarik," ujar Priyo pada Kompas Tv.
"Untuk bisa menilai dan melakukan langkah-langkahnya. Sikap Pak Prabowo jelas, sikap Pak Sandiaga Uno jelas, sikap dari perwakilan kita semua jelas, sekarang terulangi pada rakyat bagaimana menghadapi situasi," tambah Priyo.
Namun, setelah mengungkapkan kecurangan tersebut, BPN belum menentukan langkah hukum yang ditempuh untuk membawa gugatan hasil Pilpres ke Mahkamah Agung.
• Soal Kasus Eggi Sudjana, Tim Advokasi Paslon 02: Kalau dari Sejarah, Justru Makar dari Kubu Jokowi
Sebelumnya, Prabowo Subianto juga menyatakan sikap akan menolak hasil perhitungan suara Pilpres 2019.
Prabowo menegaskan, dirinya akan menolak hasil pemilu, karena masih adanya kecurangan-kecurangan yang ditemukan.
"Sikap saya adalah saya akan menolak hasil penghitungan pemilihan yang curang. Kami tidak bisa menerima ketidakadilan, ketidakbenaran, dan ketidakjujuran," tegas Prabowo, Selasa (14/5/2019).