TRIBUNWOW.COM - Eko Yuswanto (32) ditemukan tewas dalam keadaan terbakar di kebun jagung Dusun Manyarsari, Desa Gunungsari, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, jawa Timur, Selasa (14/5/2019).
Dikutip dari Surya.co.id, korban dihabisi oleh tetangganya sendiri yakni Priono (38) warga Temanggungan RT 03 RW 05 Kejagan, Trowulan, Mojokerto yang merupakan otak pembunuhan.
Tak hanya itu ada pelaku lain yakni Dantok Nariaonto (36) warga Dimoro RT 04 RW 01 Tambakagung, Puri, Mojokerto yang membantu membuang mayat korban.
Diketahui, sebelum tewas dibunuh, Priono mengajak korban untuk bersenang-senang bersama.
Pelaku mengajak korban makan-makan di Resto Mojonian dan kemudian mengajaknya pesta minuman keras di rumah Priono.
• Tampak Berhijab saat Sidang Lanjutan, Vanessa Angel Beberkan Sosok yang Memberinya Kerudung
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Sigit Danny Setiono menjelaskan, pembunuhan sampai pembakaran jasad korban terjadi di Kecamatan Dawarblandong, Senin (13/5/2019) pagi.
Awalnya korban diajak untuk bertemu pada Minggu (12/5/2019) di Resto Mojonian.
Setelah keduanya bertemu, mereka kemudian menuju ke rumah pelaku untuk menenggak minuman keras.
"Setelah mengajak korban melakukan pesta minuman keras di salah satu rumah terduga pelaku, korban dibekap oleh salah satu pelaku dengan bantal hingga korban tidak bisa bernafas," ujar AKBP Sigit Danny Setiono Selasa Siang, (14/5/2019).
"Setelah dibekap, korban dipukul menggunakan benda tumpul di muka." katanya.
• Teka-teki Korban Mutilasi di Pasar Besar Kota Malang, Ada Tiga Surat Wasiat Diduga Ditulis Pelaku
Motif Pembunuhan
Dijelaskan pula oleh AKBP Sigit, untuk sementara motif pelaku adalah dendam.
Istri pelaku mengaku sering dihina dan diperlakukan tak baik oleh istri korban.
"Untuk sementara motifnya adalah motif dendam antara istri pelaku yang sering dihina dan diperlakukan tidak hormat oleh istri korban," jelas AKBP Sigit.
Di rumah Priono, ditemukan bercak darah di lantai dan beberapa benda di rumah.
"Di rumah itu kami lihat bercak darah, ada di bantal dan bekas-bekasnya masih bisa kami dapat," kata AKBP Sigit dikutip dari Surya.co.id.
• Tak Hanya Surat Wasiat, Temuan Tulisan Tato di Telapak Kaki Korban Mutilasi di Malang Jadi Kunci