TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Arsul Sani turut tanggapi pernyataan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menyebutkan tak akan menggugat hasil pemilu yang disebut penuh kecurangan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Diberitakan TribunWow.com dari Kompas.com, Arsul Sani menyayangkan hal tersebut.
Menurutnya, Prabowo akan dikenang sebagai capres yang tak taat aturan jika sampai benar-benar melakukan hal tersebut.
• Prabowo Tolak Hasil Penghitungan Suara Pilpres, Sandiaga Uno: Dia Masih Berbaik Sangka
"Sayang sekali kalau yang disampaikan Gerindra tersebut akan menjadi sikap Pak Prabowo," kata Arsul melalui pesan singkat, Rabu (15/5/2019).
"Beliau akan dikenang dalam sejarah politik Indonesia sebagai seorang capres yang tidak taat aturan karena memilih jalur di luar hukum ketimbang jalur hukum yang dibuat bersama, termasuk oleh partainya, Gerindra, dan tiga parpol koalisinya melalui fraksi mereka di DPR," imbuh dia.
Arsul menilai, Gerindra dan partai pengusung pasangan 02 lainnya harusnya mendorong agar Prabowo-Sandi mau menempuh jalur hukum bila merasa dicurangi, yaitu dengan mengajukan gugatan ke MK.
Menurut Arsul, citra Prabowo sebagai seorang yang nasionalis dan patriotik akan tercoreng jika benar tak mau menempuh jalur hukum.
"Seharusnya Gerindra dan partai koalisi 02 mendorong Pak Prabowo untuk berada pada jalur hukum berdasar Undang-Undang Pemilu, agar sosok nasionalis dan patriotis sejati Pak Prabowo terjaga," papar Arsul.
"Sangat disayangkan sekali lagi kalau yang berada pada lingkungan terdekat beliau malah memberikan input yang menjauhkan dari sosok dasar Pak Prabowo di atas," lanjut dia.
• Heran dengan Pernyataan Prabowo yang Tolak Hasil Pemilu, Komisioner KPU: Hasilnya Saja Belum Ada
BPN Tak Ingin Ajukan ke Mahkamah Konstitusi
Diketahui sebelumnya, Prabowo menyatakan sikap akan menolak hasil perhitungan suara Pilpres 2019 yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal ini lantaran kubu 02 merasa ada banyak dugaan kecurangan yang terjadi di pemilihan presiden (pilpres).
Namun, Jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN) kubu 02, yang juga Anggota Dewan Penasehat Partai Gerindra Muhamad Syafii mengatakan tidak akan membawa laporan dugaan adanya kecurangan Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Mahkamah Konstitusi, enggak," kata Syafii pada Tribunnews di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (15/5/2019).
Syafii menuturkan tidak melaporkan ke MK karena di tahun 2014, pihaknya merasa MK tidak obyektif dalam menyelidiki dugaan kecurangan pemilu.