Selain Wahyu, Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik juga memberikan pendapatnya atas pernyataan Prabowo itu.
Evi meminta agar pihak-pihak yang menuding adanya kecurangan dalam pemilu bisa menempuh mekanisme yang sudah disediakan dalam undang-undang.
Evi menilai, tidak benar jika ada yang meneriakan dugaan kecurangan ke publik, tetapi tidak diikuti dengan langkah penyelesaian.
"Tidak perlu misalnya kita mengucapkan (curang) di luar tapi kita tidak melakukan langkah-langkah untuk menyelesaikan ataupun mencari tahu kebenaran daripada kecurangan tersebut," kata Evi di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2019).
Evi memaparkan, seluruh mekanisme pemilu itu telah diatur dalam undang-undang, mulai dari penghitungan suara, rekapitulasi, individu yang menyatakan keberatan, partai yang keberatan, hingga pasangan calon yang keberatan.
Jika ada proses pemilu yang diduga curang, siapapun bisa melapor ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti dan melakukan investigasi.
Hasil dari investigasi Bawaslu selanjutnya akan disampaikan ke KPU sebagai rekomendasi.
• BPN Prabowo-Sandi Tolak Hasil Pemilu, TKN Jokowi-Maruf: Tidak Dibangun atas Data dan Fakta
"Sehingga semuanya terbuka, ada mekanismenya. Sehingga itu seharusnya bisa dimanfaatkan dengan baik," ujar Evi.
Evi juga menegaskan, jajaran KPU selalu memberikan arahan dalam setiap forum rekapitulasi, baik di tingkat bawah maupun pusat.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan agar jika terjadi permasalahan, dapat dilakukan cross check dan sinkronisasi.
Sehingga, data-data yang direkap dan ditetapkan di tingkat bawah dipastikan sudah benar hingga ke tingkat pusat.
Namun, karena ada tudingan kecurangan pemilu, Evi menegaskan pihaknya siap untuk mengikuti proses yang telah diatur dalam undang-undang, selama pihak yang menuding adanya kecurangan itu melapor ke Bawaslu.
"Kami siap untuk menunggu itu (proses di Bawaslu), di mana kecurangan itu kita siap untuk menindaklanjuti," katanya.
Prabowo Tolak Perhitungan KPU
Sebelumnya, Prabowo Subianto menyatakan sikap akan menolak hasil perhitungan suara Pilpres 2019.