Akhirnya kasus dilaporkan ke Polsek Purwokerto Selatan.
"Kami memburu pelaku ke Ciamis untuk menangkapnya. Saat ditangkap plat mobil milik korban sudah diganti dengan nomor polisi palsu," ungkap Iptu Sudiro.
Setelah menangkap pelaku AG, polisi juga menyita barang bukti Honda Brio warna putih, nomor polisi R-8845-ZA, dan satu buah handphone merk Xiomi warna Gold. (Tribunjateng/Permata Putra Sejati)
WOW TODAY: