Viral Medsos

4 Fakta Video Viral Pria Adu Domba TNI-Polri sampai Sebut PKI, Begini Nasibnya

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral pelaku adu domba TNI dan Polri

Pelaku selanjutnya didampingi oleh kerabat dan tim kuasa hukumnya dibawa ke Mapolres Cirebon.

Kebenaran kabar penangkapan pelaku juga dijelaskan oleh putra pertamanya yakni Y.

Y mengungkapkan bahwa pukul 01.00 WIB Senin (13/5/2019), ayahnya sudah tidak ada di rumah.

“Bapak sudah ke Polres. Saya tidak tahu jam berapa berangkatnya,” katanya kepada Kompas.com.

TKN Minta Pelaku yang Ancam Penggal Jokowi Ditangkap dan Diberi Pelajaran untuk Efek Jera

Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto memberikan penjelasan terkait penangkapan IAS kepada sejumlah pekerja media di kantor polisi, Senin (13/5/2019). Polisi masih memeriksa dan mendalami motivasi serta tujuan IAS membuat dan menyebarkan video tersebut. (Kompas.com/ MUHAMAD SYAHRI ROMDHON)

4. Motif Pembuatan Video

Terkait motif pembuatan video provokatif dan adu domba tersebut, Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Tentu saja kami akan melakukan pemeriksan secara intensif, motivasi dan tujuan dari pembuatan video tersebut,” kata Suhermanto dikutip dari Kompas.com, Senin (13/5/2019).

Terkait kasus yang menyeret pelaku, tertuang dalam laporan polisi nomor: LPA/165/V/JABAR/RES CRB/ ter tanggal 12 Mei 2019.

Pelaku juga terancam jeratan pasal 45 A ayat 2 Junto Pasal 28 Ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI 11 tahun 2008 tentang ITE, dan atau pasal 14 dan atau asal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda 500 juta.

WOW TODAY:

(TribunWow.com)