Terkini Internasional

Polisi Tangkap Sindikat Peredaran Narkoba Internasional, Temukan 19 Kantong Sabu dari Amerika

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI -- Borgol.

TRIBUNWOW.COM - Polres Metro Jakarta Barat menangkap sindikat peredaran narkoba internasional jenis sabu yang dibawa dari Amerika Serikat.

Satu pelakunya yang ditangkap merupakan warga negara asing (WNA) asal Cina.

Ia diringkus saat hendak mengambil paketan di sebuah Kantor Pos Daan Mogot Jakarta Barat, Kamis (2/5/2019).

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz menerangkan, pihaknya mengamankan 19 buah kantong yang diduga narkotika jenis sabu.

Diduga Persoalan Utang, Pria Ini Dibunuh dan Dimutilasi oleh Sahabat Jelang Pernikahannya

"Kami amankan 19 buah kantong narkotika jenis sabu berawal dari informasi Bea dan Cukai yang mencurigai adanya paket pengiriman jenis narkotika yang berasal dari Amerika," ujar Erick, saat dikonfirmasi, Rabu (8/5/2019).

Petugas menangkap WNA asal Cina tersebut hendak mengambil paketan di sebuah Kantor Pos Daan Mogot Jakarta Barat, Kamis (2/5/2019).

Untuk mengelabui petugas, sabu tersebut disimpan di dalam bungkus kemasan kopi.

"Modus pelaku ini memasukkan sabu ke dalam kemasan kopi. Sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan intensif guna melakukan proses pengembangan lebih lanjut," jelas Erick.

Undang Media Asing, TKN Jokowi-Maruf Tuding Prabowo Ingin Ulang Skenario Venezuela: Jangan Bermimpi

Polisi juga mengamankan dua orang pelaku yang diduga kuat sebagai kurir barang haram tersebut ditempat berbeda.

Meski demikian, Erick belum merinci ihwal identitas para tersangka, pasalnya pihaknya tengah melakukan pengembangan. (Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Tangkap WNA Cina yang Bawa 19 Kantong Sabu Asal Amerika

WOW TODAY: