Pilpres 2019

Kapolri Tito Karnavian: People Power untuk Gulingkan Pemerintah adalah Tindakan Makar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tito Karnavian

TRIBUNWOW.COM - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian angkat suara soal people power yang santer terdengar pasca-Pemilu 2019.

Hal tersebut disampaikan Tito saat konferensi pers Rapat Kerja Evaluasi Pemilu bersama dengan Panglima TNI Marsekal Hadi, Selasa (7/5/2019).

Dalam keterangannya, Tito mengatakan bahwa people power merupakan tindakan makar.

Ketentuan tersebut juga telah diatur dalam Undang-Undang KUHP.

"Kalau seandainya ada bahasa ajakan untuk dalam bahasa yang sekarang dipakai People Power, itu adalah mobilisasi umum untuk melakukan penyampaian pendapat harus melalui mekanisme ini," ujar Tito pada Kompas TV.

"Kalau tidak melalui mekanisme ini apalagi sudah ada bahasa-bahasa akan menjatuhkan pemerintah, itu pasal 107 KUHP jelas dan tegas," tambahnya.

Terkait Teror terhadap Pimpinan KPK, Tito Karnavian: Ada Beberapa Petunjuk Menarik

Menurut Tito people power merupakan upaya untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.

Serta akan ada ancaman pidana yang mengikatnya.

"Ini adalah UU yang dibuat oleh rakyat itu bahasanya yang jelas, yaitu perbuatan yang bermaksud untuk menggulingkan pemerintah yang sah adalah perbuatan makar dan ada ancaman pidananya," tambah Tito.

Lihat videonya:

Sementara dilansir oleh VOA, Tito menambahkan people power yang sebenarnya sudah terjadi saat pencoblosan yakni 17 April 2019.

Oleh sebab itu, dia meminta semua pihak untuk menghormati proses pemilu yang saat ini masih berjalan.

Sementara Marsekal Hadi Tjahjanto dalam kesempatan yang sama memperkirakan akan muncul keberatan pada hasil pemilu yang akan diumumkan KPU pada 22 Mei mendatang.

Bertemu Bocah yang Viral Naik KRL dari Subuh, Panglima TNI Marsekal Hadi Akui Teringat Masa Lalunya

"Hal ini terlihat dari indikasi perkembangan ketidakpuasan atas proses yang sedang berjalan. Beberapa pihak mengutarakan terjadi kecurangan, walaupun pihak penyelenggara pemilu menyatakan tidak terjadi," ujar Hadi.

Ia menambahkan efek dari tudingan kecurangan tersebut bisa menyebabkan penyerangan pada sejumlah tempat yang jadi penyelenggara pemilu.

"Akibat dari keberatan tersebut, dapat terjadi aksi untuk melaksanakan unjuk rasa atau bahkan penyerangan terhadap kantor-kantor penyelenggara pemilu, KPU, Bawaslu, dan sebagainya yang sudah kami prediksi dan kami siagakan dengan Bapak Kapolri," tambah Hadi.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Marsekal Hadi mengatakan telah mengambil langkah antisipatif.

Undang Media Asing, Prabowo Paparkan soal Kecurangan Pemilu: Kami Coba Jelaskan ke Dunia

Yakni dengan mengumpulkan data dan pemetaan wilayah yang berpotensi konflik.

Serta akan adanya pengerahan massa di beberapa wilayah tertentu.

Selain itu, TNI juga mengingatkan soal penyebaran berita hoaks yang ada di media sosial.

(TribunWow.com/Tiffany Marantika)

WOW TODAY: